Suara.com - Presiden Joko Widodo pada Senin (15/3/2021) memberikan arahan kepada Menteri Perindustrian untuk mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.
Arahan ini disampaikan Presiden ketika menerima Menperin dalam kaitan laporan kunjungan kerja ke Jepang (10-11/3/2021).
"Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya," jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menperin menjelaskan, hal ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500cc dan memiliki local purchase tinggi (di atas 50-60 persen) yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Sebelumnya, Presiden menyampaikan keinginan agar Kendaraan Bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini. Asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
"Selain itu, Pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8 persen (per 12 Maret 2021) setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor," tukas Menperin.
Pemerintah meminta agar produsen meningkatkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh meningkat ini.
Kebijakan relaksasi PPnBM yang mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasil produksi dalam negeri, dan dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Suzuki Ertiga dan XL7 Setelah Diskon PPnBM Nol Persen
Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak:
- 100 persen pada Maret - Mei
- 50 persen pada Juni - Agustus
- 25 persen pada Oktober -Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Prilly Latuconsina Berbagi Pengalaman Tahun Baru di Jepang: Hening!
-
Awali 2026 dengan Kolaborasi Global, TXT Gandeng Hyde di Single Jepang Baru
-
Belum Pensiun, Kazuyoshi Miura Gabung Fukushima United di Usia 58 Tahun
-
Jadi Momok Timnas Indonesia, Striker Jepang Masuk Radar Liverpool Gantikan Isak
-
30 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Dalam Bahasa Jepang: Unik dan Penuh Makna
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang
-
7 Mobil Bekas MPV Harga Rp50 Jutaan untuk Keluarga Besar, Mesin Paling Bandel dan Irit BBM
-
Ngidam KLX di 2026? Intip Harga Motor Kawasaki di Indonesia per Januari