Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia mulai besok, Selasa (23/3/2021) meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Polda.
Sistem ETLE ini akan terdiri atas dua jenis. Pertama adalah ETLE Mobile dan yang kedua adalah yang biasa. Lalu apa beda antara ETLE Mobile dan ETLE biasa?
Secara fungsi, ETLE Mobile sebenarnya memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor. Beda ETLE Mobile dan ETLE biasa hanya terletak pada posisi penempatannya.
ETLE biasa hanya ditempatkan di titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan, maka pada ETLE mobile ini akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian. Alhasil ETLE Mobile akan terus bergerak, mengikuti patroli yang dilakukan petugas.
"Kamera ETLE mobile bisa berpindah di antaranya di helm atau helm cam, dash cam atau dashboard mobil patroli, dan juga body cam," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari laman KorlantasPolri.
Dengan pergerakannya yang bisa berpindah-pindah, lanjut Sambodo, diharapkan penindakan ETLE mobile ini dapat menjangkau wilayah-wilayah yang belum dilengkapi dengan ETLE biasa.
ETLE mobile yang diprakarsai oleh Ditlantas Polda Metro Jaya baru saja resmi diluncurkan kemarin Sabtu 20 Maret 2021.
"Saya berharap hadirnya ETLE Mobile ini juga untuk meminimalisasi adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan pada proses penindakan pelanggaran lalu lintas," tutup Sambodo.
Di Jakarta sendiri telah tersedia 30 unit ETLE Mobile. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada akhir pekan kemarin mengatakan 30 ETLE Mobile akan dioperasikan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE biasa.
Baca Juga: Besok, 12 Polda di Seluruh Indonesia Serentak Luncurkan ETLE
Berita Terkait
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional