Suara.com - Bila diperhatikan, rambu papan penunjuk arah di jalan tol ada yang menggunakan dasar berwarna biru dan ada yang menggunakan warna hijau. Masing-masing tentu memiliki penjelasan yang berbeda.
Mengutip @official.jasamarga perbedaan serta makna dari perbedaan warna papan petunjuk arah di jalan tol diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Dalam pasal 20 Peraturan Menteri Perhubungan itu disebutkan bahwa papan petunjuk arah warna hijau digunakan untuk rambu pendahulu jurusan atau rambu petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu.
Untuk yang berwarna biru berfungsi sebagai petunjuk batas wilayah, rambu petunjuk batas jalan tol, rambu petunjuk lokasi utilitas umum, rambu petunjuk lokasi fasilitas sosial, serta rambu petunjuk pengaturan lalu lintas.
Selain warna hijau dan biru, sebenarnya regulasi yang sama juga memberikan opsi warna cokelat. Untuk papan petunjuk arah berwarna cokelat biasanya digunakan untuk menunjuk jurusan khusus lokasi dan kawasan wisata.
Dengan papan petunjuk arah itu pengguna tol diharapkan tidak nyasar dan bisa memperlambat kendaraan mereka saat sudah mendekati tujuan.
Berita Terkait
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Transformasi Jasa Marga Kian Agresif, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan dan Pengalaman Pelanggan
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026