Suara.com - Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor, yakni PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjadi alasan utama kenaikan di industri otomotif Indonesia sejak pandemi Covid-19.
"Kami merasa sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM," ungkap Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.
Adanya kebijakan Pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM kendaraan bermotor menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia.
Semenjak diberlakukannya kebijakan PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif Pemerintah, hingga mencapai 172 persen pada Maret 2021, dibanding dengan penjualam di bulan Februari 2021.
Angka pencapaian total pada bulan Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit.
Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistim industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020.
Kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya.
Di sisi lain upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Upaya percepatan tidak dapat berlangsung secara maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan.
Selain itu, keterbatasan pasokan semikonduktor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia.
Menurut Gaikindo, terjadinya kondisi production shortage ini telah diantisipasi oleh para pelaku industri otomotif dan juga Kementerian Perindustrian RI, dengan meminta langsung support dari prinsipal merek.
Baca Juga: Ada Diskon PPnBM, Toyota Banjir Pemesanan
Hal ini juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menteri Perindustrian RI dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.
Gaikindo meyakini bahwa kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia.
"Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM dan saat ini, seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen," ujar Nangoi.
Terlepas dari adanya kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu.
Kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa, yang secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan. Hal tersebut dinilai telah menandai bangkitnya industri otomotif Indonesia.
"Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi Gaikindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia," jelas Nangoi.
Berita Terkait
-
Diskon PPnBM Jadi Salah Satu Faktor Penjualan Mobil Bekas Menurun
-
Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan, Menperin: Transisi dari Bensin ke Listrik
-
Industri Otomotif Harus Segera Diakselerasi dan Dipercepat
-
Presiden Tak Ingin Kebangkitan Industri Otomotif Terganggu Kenaikan Kasus
-
Menperin Komentari Inden Mobil Baru Dampak Diskon PPnBM
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123