Suara.com - Seorang pengemudi taksi asal Inggris kena vonis pencabutan SIM setelah dirinya menyuruh penumpang yang merupakan seorang tunanetra bahwa dia harus memasukkan anjing penuntunnya ke dalam bagasi.
Sang sopir, Shamal Hussein Majid menolak untuk mengangkut wanita itu pada awalnya, menurut pengadilan.
Ia bersikeras agar wanita penyandang disabilitas ini meletakkan anjingnya di belakang dan membayar 10 poundsterling (sekitar Rp 200 ribu) untuk membersihkan kendaraan.
Setelah itu, dia meninggalkannya di pinggir jalan. Majid mengajukan banding terhadap keputusan Dewan Wolverhampton untuk mencabut SIM pribadinya, tetapi Pengadilan Dudley Magistrates menolak pembelaannya.
Dilansir dari Mirror (29/4/2021), pengacara dewan, Amy Groves, mengatakan kepada pengadilan pada hari Jumat bagaimana Majid awalnya menolak untuk membawa pelanggan dengan anjing pemandu dari Stadion Molineux pada 7 Maret 2020.
Saat ditentang pelanggan, Majid belakangan mengaku alergi anjing, meski tak memegang sertifikat untuk mendukung klaim tersebut.
Dia kemudian 'kabur' dengan mobilnya, meninggalkan pelanggan di pinggir jalan.
Setelah menolak banding, Hakim Distrik Wheeler berkata: “Saya sama sekali tidak menerima bukti Anda. Anda mengada-ada ketika Anda menghadiri sidang tinjauan pada bulan April tahun lalu dan Anda mengada-ada hari ini saat sidang berjalan.
"Saya sama sekali tidak menerima lampir kredibilitas pada bukti Anda. Dewan Wolverhampton benar untuk berbicara dengan Anda tentang hal ini dan menyimpulkan bahwa Anda meninggalkan penumpang dan anjing penuntunnya."
Baca Juga: Nenek Lupa Cucunya Tertinggal di Mobil, Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
"Keputusan dewan tidak salah. Mereka mencapai kesimpulan yang masuk akal dan tanggapan mereka sesuai."
Majid juga diperintahkan untuk membayar dewan sebesar £ 300 (sekitar Rp 6 juta) untuk biaya hukum.
Manajer regulasi komersial dewan, Chris Howell, berkata: “Meninggalkan orang yang rentan di pinggir jalan tidak dapat dimaafkan dan tentunya bukan standar tinggi yang kami harapkan dari pengemudi berlisensi kami yang semuanya menjalani pelatihan kesadaran disabilitas untuk memastikan mereka menyadari kewajiban hukum mereka untuk membawa anjing bantuan tanpa biaya tambahan."
"Jika pengemudi memiliki kondisi medis yang menghalangi mereka membawa anjing bantuan, hal ini harus diverifikasi secara independen melalui pengujian medis dan sertifikat pengecualian akan dikeluarkan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
3 Mobil Keluarga Nyaman Buat Anak & Istri Duduk di Depan, Hanya Rp 100 Jutaan
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu