Suara.com - Sehari lalu, Rabu (5/5/2021), sebuah kabar viral hadir di dunia otomotif Tanah Air. Lebih detailnya di area kegiatan berlalu lintas dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Yaitu pemberian sanksi tilang kepada seorang "jenderal bintang dua" dari kerajaan fiktif Kekaisaran Sunda Nusantara yang mengemudikan Mitsubishi Pajero Sport.
"Pengemudi ngotot dan menyatakan menggunakan SIM yang sah dari Kerajaan Sunda Nusantara," demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Tak sebatas Surat Izin Mengemudi atau SIM dari kerajaan fiktif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun tidak menunjukkan keabsahan seperti dilansir Kepolisian Republik Indonesia. Dan lewat penelusuran data pelat nomor milik Kepolisian ditemukan bahwa pelat nomor sejati kendaraan sang jenderal negara fiktif adalah "B 8462 BP".
Dalam penanganannya, Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan unsur ketertiban berlalu lintas menjadi dasar pemberian sanksi tilang. Artinya, pengemudi telah melakukan pelanggaran dalam aktivitas mengemudi di jalan raya.
"Dilihat dari pelanggaran lalu lintas. Pengemudi tidak boleh menggunakan STNK dan SIM yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku," tandas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dan tidak kalah penting dari soal keabsahan SIM serta dokumen pendukung dalam aktivitas mengemudi di jalan raya adalah kesehatan mental dari sosok jenderal bintang dua kerajaan fiktif itu sendiri.
"Akan ada pemeriksaan, mungkin terjadi disorientasi, delusi, atau gangguan kejiwaan. Karena kondisi seperti ini akan membahayakan pengguna jalan lainnya," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya.
Lagi-lagi, point ini juga bisa menjadi wacana. Yaitu soal kesiapan pengemudi secara mental saat hendak beraktivitas di jalan raya. Mulai kepatuhan akan dokumen dan rambu lalu lintas, etika mengemudi, sampai menghadapi situasi keseharian seperti terjebak kemacetan yang berpotensi menimbulkan road rage atau pertikaian antarpengguna jalan raya.
Baca Juga: 4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran
Dalam kasus ini sendiri, memang tidak terjadi road rage, namun penggunaan SIM dan STNK fiktif. Sebuah bukti ketidakpatuhan akan hukum yang berlaku, secara mental mestinya dipahami bahwa: penggunaan dokumen tidak sah berarti melanggar peraturan.
Tag
Berita Terkait
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
Viral Cewek Ngamuk Sama Kecerdasan Buatan, Gegara Nggak Bisa Sambungkan Lirik Lagu
-
Pajero Sport Bekas: Budget 200 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga
-
Update Harga CRF Series Oktober 2025, Motor Trail Honda yang Siap Temani Trabasan di Akhir Pekan
-
Pajero Sport Bekas: Budget 200 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan