Suara.com - Aksi penilangan rombongan moge yang dilakukan aparat karena knalpot bising menjadi viral di media sosial. Hal ini lantaran aparat diduga salah menilai penggunaan knalpot yang dipakai pemotor Ducati.
Video ini diabadikan oleh akun Instagram @agoez_bandz4. Dalam tayangan video tersebut diperlihatkan beberapa rombongan moge tengah terciduk aparat.
Insiden ini terjadi di Jl. Asia Afrika, Senayan, Minggu (/8/2021).
Aparat melihat kalau beberapa pengendara moge tersebut telah menyalahi aturan yakni menggunakan knalpot tidak standar alias knalpot bising.
Di dalam video tersebut terlihat moge seperti Ducati Streetfighter V4S, kawasaki Ninja ZX-10 dan Ducati 848.
Mereka semua diberhentikan dan pemilik diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan seperti STNK dan SIM.
Salah seorang pemotor yang diduga mengendarai moge Ducati pun dinyatakan bersalah karena menggunakan knalpot bising.
Aparat langsung membuat surat tilang ke pemilik moge tersebut. Namun pemilik moge pun mengaku kalau knalpotnya masih bawaan pabrik, tidak dimodifikasi sama sekali.
Hal ini lah yang membuat geger rombongan pengendara moge tersebut.
Baca Juga: Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral
Namun tak berselang lama, pihak aparat pun memberikan klarifikasi terkait penindakan pengendara moge yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya telah mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi Ducati yang sebelumnya sempat disita sebagai bukti tilang. SIM tersebut dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan racing.
"Kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya, dan setelah dicek kemudian memang standar selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Argo dilansir dari Suara.com, Senin (7/6/2021).
Menurut Argo, sepintas suara knalpot standar moge Ducati yang bersangkutan memang mirip knalpot racing.
Adapun, Argo berdalih akan mengedukasi jajarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menindak pengguna knalpot racing di jalan. Khususnya, terhadap penggunaan moge dengan kapasitas mesin besar.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami akan edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," katanya.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Anti Rewel, Terbaik Oktober 2025
-
Terpopuler: Penjualan Mobil Baru 2025 Menurun, Ini 4 Motor Cruiser Irit BBM
-
Kompetisi Teknisi Chery Tunjukkan Keseriusan Chery Dalam Membangun Layanan Purna Jual
-
Pertamina Enduro VR46 Padukan Livery Batik Sambut MotoGP Mandalika
-
Polytron Fox 200 vs Fox S: Mana yang Lebih Worth It?
-
Rahasia Terbongkar: Cara Ampuh Deteksi Mobil Bekas Banjir dan Tabrakan sebelum Beli!
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Pegadaian Syariah vs BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?
-
Penjualan Mobil Baru 2025 Terus Alami Penurunan Dibandingkan Tahun Lalu
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan di Surabaya, Nomor 2 Bikin Tergoda