Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh agar menunjukkan kartu vaksinasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.
Termasuk dalam angkutan umum ini adalah bus jarak jauh atau bus Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP, pesawat terbang, dan kereta api.
Dikutip kantor berita Antara dari siaran pers resmi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi atau Kemenko Marves, Menko Luhut Binsar Pandjaitan, pada Kamis (1/7/2021) menyatakan, "Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama."
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penggunaan kartu vaksinasi bertujuan agar lebih banyak orang yang mendapatkan vaksinasi. Yaitu salah satu upaya utama pemerintah untuk bisa menekan penularan Covid-19.
"Saya garis bawahi, penggunaan kartu vaksin bertujuan untuk menghindari orang lain tertular dari kita atau sebaliknya. Dan menambah orang lain mendapat vaksin. Dengan vaksin akan bisa melindungi kita dari serangan Covid-19," tandas Menko Marves serta Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali ini.
Sementara kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dikecualikan bagi sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lain.
Selain itu, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi di wilayah aglomerasi dikecualikan dari syarat menunjukkan kartu vaksin.
"Mobilitas dengan transportasi umum di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek masih mengikuti ketentuan yang ada saat ini," jelas Menko Marves.
Dalam tujuan tracing Covid-19, pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil pada hari H-2 sebelum perjalanan.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
"Sedangkan pelaku perjalanan dengan moda transportasi kereta api, bus dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes Antigen negatif yang diambil maksimal pada H-1," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Ditambahkan pula, ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Pulau Jawa-Bali.
Tag
Berita Terkait
-
Delman di Tengah Asap Kota: Romantisme yang Menyembunyikan Penderitaan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
Dear Nafa Urbach, Adrian Maulana Kasih Tutorial Naik Transum Anti Macet ke Gedung DPR
-
Adrian Maulana Bagikan Tutorial Pergi Kerja Naik KRL dari Bintaro-Senayan, Netizen Serbu Nafa Urbach
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Pilihan Motor Bekas Populer dengan Harga Jauh di Bawah iPhone 17 Pro Max
-
Cari Mobil Keluarga Pertama? Intip Harga Toyota Calya Bekas, Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
-
Mobil Klasik Langka Jadi Saksi Bisu Momen Harmonis Rumah Tangga Hamish Daud dan Raisa
-
Intip Modifikasi Hedon Yamaha XMAX Berkonsep Black Mamba
-
Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Publik Sorot Si 'Rajanya Pick-Up' yang Salah Tugas
-
PHK Massal Mengintai Pabrik Honda Imbas Larangan Motor Bensin
-
Toyota Kenalkan Mobil Kebal Banjir: Intip si Land Cruiser Mini, Mesin Sekaliber Fortuner Bensin
-
Pebalap Muda Binaan AHM Siap Tuntaskan Perjuangan di IATC 2025
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Bagasi Luas Mulai 6 Jutaan, Atasi Repotnya Bawa Laptop dan Jas Hujan
-
7 Mobil Keluarga Murah dan Mewah Seharga Honda Forza dengan Kabin Lega