Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh agar menunjukkan kartu vaksinasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.
Termasuk dalam angkutan umum ini adalah bus jarak jauh atau bus Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP, pesawat terbang, dan kereta api.
Dikutip kantor berita Antara dari siaran pers resmi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi atau Kemenko Marves, Menko Luhut Binsar Pandjaitan, pada Kamis (1/7/2021) menyatakan, "Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama."
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penggunaan kartu vaksinasi bertujuan agar lebih banyak orang yang mendapatkan vaksinasi. Yaitu salah satu upaya utama pemerintah untuk bisa menekan penularan Covid-19.
"Saya garis bawahi, penggunaan kartu vaksin bertujuan untuk menghindari orang lain tertular dari kita atau sebaliknya. Dan menambah orang lain mendapat vaksin. Dengan vaksin akan bisa melindungi kita dari serangan Covid-19," tandas Menko Marves serta Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali ini.
Sementara kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dikecualikan bagi sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lain.
Selain itu, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi di wilayah aglomerasi dikecualikan dari syarat menunjukkan kartu vaksin.
"Mobilitas dengan transportasi umum di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek masih mengikuti ketentuan yang ada saat ini," jelas Menko Marves.
Dalam tujuan tracing Covid-19, pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil pada hari H-2 sebelum perjalanan.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
"Sedangkan pelaku perjalanan dengan moda transportasi kereta api, bus dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes Antigen negatif yang diambil maksimal pada H-1," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Ditambahkan pula, ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Pulau Jawa-Bali.
Tag
Berita Terkait
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
GAC Indonesia Pastikan Kesiapan Layanan Aftersales Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Daftar Harga Mobil Hyundai Lengkap Maret 2026, Mana yang Bikin Kesengsem?
-
Terpopuler: Mudik 2026 Didominasi Motor, Seberapa Murah Chery Terbaru?
-
Mau Mudik Anti-Mainstream Pakai Sonet? Cek Harga Mobil Kia per Maret 2026
-
5 Mobil Mungil Mesin Reliabel Cocok untuk Dipakai Lama oleh Kaum Hawa: Irit, Murah, Pajak Enteng!
-
Si Motor untuk Dipakai Jangka Panjang, Harga Motor Suzuki Terbaru Maret 2026, Intip Yuk!
-
Cocok Buat yang Bosan Sama Mobil Jepang: Ini Harga Mobil Chery Terbaru Maret 2026 di Indonesia
-
Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 71 Titik Strategis Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Harga Motor Kawasaki Terbaru Maret 2026 di Indonesia, Mulai Segini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik