Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memperketat persyaratan transportasi umum dan pribadi.
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah menurunkan mobilitas atau tingkat pergerakan masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek. Dari penurunan pergerakan masyarakat ini, harapannya mampu membantu menekan angka kasus harian Covid-19.
"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi. Dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).
Kurun berlangsungnya PPKM Darurat, di pekan pertama, Senin dan Selasa (5-6/7/2021), pergerakan penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 hingga 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari. Bandingkan dengan masa seminggu sebelum masa PPKM Darurat, yaitu sekitar 319 ribu hingga 330 ribu penumpang per hari.
Sedangkan penggunaan moda transportasi darat, untuk pergerakan penumpang di 31 terminal Tipe A di masa PPKM Darurat mengalami penurunan sekitar 31,5 persen atau sekitar 30 ribu penumpang per hari. Sedangkan sebelum masa PPKM Darurat mencapai sekitar 53 ribu penumpang per hari.
Dan dari pantauan pergerakan kendaraan di empat Gerbang Tol Utama yaitu Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi, tercatat pergerakan kendaraan masuk Jabodetabek mengalami penurunan 28 persen atau sekitar 87 ribu kendaraan per hari. Dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat yang mencapai 120 ribu kendaraan per hari.
Adapun pergerakan kendaraan keluar Jabodetabek mengalami penurunan 16 persen atau sekitar 99 ribu kendaraan per hari, dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat yang mencapai 117 ribu kendaraan per hari.
"Ada arahan dari Bapak Presiden melalui Pak Menkomarves, untuk menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia, diperlukan penurunan tingkat mobilitas masyarakat sekitar 30 sampai 50 persen," jelas Menteri Perhubungan.
Untuk itu, Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian untuk mempersiapkan Surat Edaran baru untuk lebih memperketat syarat perjalanan.
Baca Juga: Pakai Mobil Vaksinasi Keliling, Pemprov DKI Jakarta Jangkau Warga di Permukiman Padat
Misalnya memberlakukan syarat bagi penumpang untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta.
Dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang, diharapkan bisa menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat.
Berita Terkait
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
-
Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
-
Hadirnya Sebuah Ruang Inklusif bagi Pengguna Commuter Perempuan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim