Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memperketat persyaratan transportasi umum dan pribadi.
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah menurunkan mobilitas atau tingkat pergerakan masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek. Dari penurunan pergerakan masyarakat ini, harapannya mampu membantu menekan angka kasus harian Covid-19.
"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi. Dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).
Kurun berlangsungnya PPKM Darurat, di pekan pertama, Senin dan Selasa (5-6/7/2021), pergerakan penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 hingga 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari. Bandingkan dengan masa seminggu sebelum masa PPKM Darurat, yaitu sekitar 319 ribu hingga 330 ribu penumpang per hari.
Sedangkan penggunaan moda transportasi darat, untuk pergerakan penumpang di 31 terminal Tipe A di masa PPKM Darurat mengalami penurunan sekitar 31,5 persen atau sekitar 30 ribu penumpang per hari. Sedangkan sebelum masa PPKM Darurat mencapai sekitar 53 ribu penumpang per hari.
Dan dari pantauan pergerakan kendaraan di empat Gerbang Tol Utama yaitu Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi, tercatat pergerakan kendaraan masuk Jabodetabek mengalami penurunan 28 persen atau sekitar 87 ribu kendaraan per hari. Dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat yang mencapai 120 ribu kendaraan per hari.
Adapun pergerakan kendaraan keluar Jabodetabek mengalami penurunan 16 persen atau sekitar 99 ribu kendaraan per hari, dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat yang mencapai 117 ribu kendaraan per hari.
"Ada arahan dari Bapak Presiden melalui Pak Menkomarves, untuk menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia, diperlukan penurunan tingkat mobilitas masyarakat sekitar 30 sampai 50 persen," jelas Menteri Perhubungan.
Untuk itu, Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian untuk mempersiapkan Surat Edaran baru untuk lebih memperketat syarat perjalanan.
Baca Juga: Pakai Mobil Vaksinasi Keliling, Pemprov DKI Jakarta Jangkau Warga di Permukiman Padat
Misalnya memberlakukan syarat bagi penumpang untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta.
Dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang, diharapkan bisa menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat.
Berita Terkait
-
Delman di Tengah Asap Kota: Romantisme yang Menyembunyikan Penderitaan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
Dari Menteri Keuangan ke Garasi Pribadi: Koleksi Kendaraan Sri Mulyani Capai Segini
-
Anti Boros! Ini Dia 4 Mobil Bekas Irit Bensin Terbaik Buat Anak Muda
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha