Suara.com - Polda Metro Jaya sedang melakukan kajian untuk menambah jumlah pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Saat ini, titik penyekatan mencapai 75 pos di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menambah jumlah pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuannya agar warga patuh dan memilah masuk ke Ibu Kota Jakarta.
"Saat ini kami sedang mengkaji untuk kemungkinan menambah titik penyekatan lagi," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Korlantas Polri, Rabu (14/7/2021).
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan PPKM Darurat, salah satunya tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta lantaran angka penyebaran Covid-19 terus naik.
"Kami akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan PPKM Darurat," tambah Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Kekinian, total jumlah titik pemeriksaan kendaraan dalam masa PPKM Darurat mencapai 75 pos penyekatan yang tersebar di jalan tol dan batas kota DKI Jakarta.
Adapun pemeriksaan di pos penyekatan diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Semua warga yang ingin melewati pos wajib menunjukkan STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja, karena hanya pekerja pada sektor esensial dan kritikal yang boleh melintas.
Berita Terkait
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total