Suara.com - Pabrikan otomotif asal Amerika Serikat, General Motors mengumumkan kepada seluruh karyawan untuk menggunakan alat pelaporan rahasia terkait status vaksinasi COVID-19.
General Motors mengirim memo kepada karyawan pada 22 September, yang mendorong mereka untuk melaporkan status vaksinasi masing-masing melalui alat pelaporan internal.
Jika imbauan diabaikan, maka perusahaan akan mengeluarkan surat pelanggaran keselamatan. "kartu tilang" ini berpotensi menyebabkan karyawan kehilangan bonus.
"Kami senang bahwa hampir setiap karyawan General Motors yang digaji telah melaporkan status vaksin mereka melalui alat pelaporan rahasia kami," jelas General Motors dalam sebuah pernyataan, seperto dikutip dari GM Authority.
Direktur medis perusahaan General Motors, Jeffrey Hess sebelumnya mengatakan bahwa perusahaan mewajibkan karyawan untuk melaporkan status vaksinasi mereka untuk membantu perusahaan memutuskan langkah-langkah keamanan yang harus diterapkan di kantor.
"Tingkat kekebalan merupakan faktor penting dalam menentukan kapan General Motors mungkin perlu meningkatkan atau dapat melonggarkan atau membatalkan protokol keselamatan COVID-19 tertentu," kata Hess.
Sementara itu mantan Presiden serikat pekerja General Motors, Rory Gamble mengindikasikan serikat pekerja akan mendorong anggota untuk mendapatkan vaksin. Tetapi hal ini tidak dapat dipaksakan.
"Di Amerika, Anda mendapatkan orang-orang dengan keyakinan agama yang berbeda. Anda memiliki orang-orang yang hanya berpendapat bahwa mereka tidak menggunakan vaksin sama sekali. Kami pikir keputusan itu harus dihormati," ungkap Gamble.
Baca Juga: General Motors Produksi Motor Penggerak Tenaga Listrik Baru, Dicangkok ke GMC Hummer EV
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026