Suara.com - Pengamat otomotif nasional, Yannes Martinus Pasaribu menilai, meningkatnya penggunaan pelat nomor khusus di masyarakat umum karna sudah menjadi bisnis.
Menurutnya, saat ini semua citra eksklusif sudah tumbuh menjadi bisnis baru yang cukup besar permintaannya. Hal ini sudah jelas melanggar peraturan.
Hukum ekonomi berlaku. Demand meningkat, maka supplier tumbuh berkembang untuk mendapatkan keuntungan uang.
"Kini kuncinya tentu ada pada penegakan hukum oleh para pihak terkait," ujar Yannes kepada Suara.com
Lebih lanjut, Yannes mengatakan, dengan menggunakan pelat nomor khusus, masyarakat umum ingin mendapatkan hak istimewa dan hak prioritas yang tidak bisa didapatkan oleh pengguna kendaraan pribadi dengan kode pelat nomor biasa.
Sebagian kecil dari mereka tampaknya ingin terlihat beda, eksklusif dan memiliki kontrol lebih terhadap jalan umum melampaui pengguna jalan lainnya.
"Ini adalah masalah dengan sense of power," tegasnya.
Terakhir dikatakan Yannes, besarnya pelanggaran terhadap berbagai peraturan yang sudah ada lebih merupakan akibat rendahnya kematangan sosial masyarakat yang didukung oleh lemahnya kontrol dari pihak berwenang terhadap berbagai regulasi yang dibuat serta tidak adanya penindakan yang dilakukan secara konsisten dan tegas.
Sebagai informasi, pelat kendaraan khusus atau rahasia tertuang dalam Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Baca Juga: Pelat Mobil Berbuntut RFS cs Kini Bukan Rahasia Lagi
Berita Terkait
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Vingroup dan VinFast Bisa Jadi Inspirasi Asia Tenggara
-
Agar Tak Senasib Timor-Esemka: Mobil Nasional Ala Prabowo Harus Bebas Politik, Kualitas Nomor Wahid
-
Insentif Mobil Listrik Impor Distop, Pemerintah Diharapkan Punya Strategi Lanjutan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
-
Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif