Suara.com - Terhitung mulai hari ini, Selasa (28/12/2021), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat siap menerapkan penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi. Atau disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mulai Selasa (28/12). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kami di Ditjen Hubdat sedang mempersiapkan penegakan bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai Selasa (28/12/2021)," jelas Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dalam keterangannya di Jakarta yang dirilis Senin (27/12/2021).
Dirjen Budi Setiadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data posko Natal dan Tahun Baru pada 22-25 Desember terdapat 166 unit kendaraan yang mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek di kedua arah. Sebagian besar truk yang mengalami gangguan itu terindikasi ODOL.
Berdasarkan kejadian itu, Budi Setiadi menilai penting adanya penegakan hukum kepada truk ODOL sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat truk yang mengalami gangguan di jalan.
Sementara di sisi sisi lain, dari rekapitulasi data periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, puncak arus keluar Jabodetabek di jalan tol terjadi pada 17 Desember 2021 dan di jalan arteri pada 18 Desember 2021.
"Berdasarkan data yang kami dapatkan dari posko Nataru, masyarakat mudik lebih awal. Puncak arus keluar Jabodetabek telah terjadi pada 17 Desember 2021 di Jalan Tol yaitu sejumlah 181.865 kendaraan dan 18 Desember 2021 di Jalan Non Tol sejumlah 137.670 kendaraan," jelasnya.
"Di Jalan Nasional terjadi peningkatan volume lalu lintas, diperkirakan karena masyarakat masih gamang terhadap kebijakan Ganjil Genap di jalan tol," tambah Dirjen Budi Setiadi.
Jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek pada periode 17 Desember-26 Desember pada 4 Gerbang Tol utama: GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama yaitu sejumlah 1.552.923 unit kendaraan.
Sementara jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek pada periode yang sama tercatat 1.509.542 unit kendaraan.
Baca Juga: Bantu Korban Erupsi Semeru, Divisi 4x4 Rescue dari Komunitas Otomotif DIY ke Lumajang
"Hingga per 26 Desember 2021, ada sejumlah 43.381 kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek pada periode 17-26 Desember 2021. Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan kembali menuju Jakarta," ungkap Dirjen Budi Setiadi.
Untuk mencegah adanya kepadatan arus lalu lintas di jalan tol, perlu antisipasi lebih awal penerapan manajemen operasional lalu lintas di jalan tol, salah satunya dengan rekomendasi penerapan Pengalihan Arus Lalu Lintas Angkutan Barang.
Adapun rekomendasi penanganan Arus Lalu Lintas bagi Angkutan Barang yaitu dengan pengalihan dari jalan tol ke jalan arteri dengan jadwal sebagai berikut:
a. Arah ke Timur 30 Desember 2021 Pukul 12.00 - 1 Januari 2022 Pukul 12.00
b. Arah ke Barat 2 Januari 2022 Pukul 12.00 - 3 Januari 2022 Pukul 12.00.
Tag
Berita Terkait
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga