Suara.com - Terhitung mulai hari ini, Selasa (28/12/2021), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat siap menerapkan penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi. Atau disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mulai Selasa (28/12). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kami di Ditjen Hubdat sedang mempersiapkan penegakan bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai Selasa (28/12/2021)," jelas Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dalam keterangannya di Jakarta yang dirilis Senin (27/12/2021).
Dirjen Budi Setiadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data posko Natal dan Tahun Baru pada 22-25 Desember terdapat 166 unit kendaraan yang mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek di kedua arah. Sebagian besar truk yang mengalami gangguan itu terindikasi ODOL.
Berdasarkan kejadian itu, Budi Setiadi menilai penting adanya penegakan hukum kepada truk ODOL sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat truk yang mengalami gangguan di jalan.
Sementara di sisi sisi lain, dari rekapitulasi data periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, puncak arus keluar Jabodetabek di jalan tol terjadi pada 17 Desember 2021 dan di jalan arteri pada 18 Desember 2021.
"Berdasarkan data yang kami dapatkan dari posko Nataru, masyarakat mudik lebih awal. Puncak arus keluar Jabodetabek telah terjadi pada 17 Desember 2021 di Jalan Tol yaitu sejumlah 181.865 kendaraan dan 18 Desember 2021 di Jalan Non Tol sejumlah 137.670 kendaraan," jelasnya.
"Di Jalan Nasional terjadi peningkatan volume lalu lintas, diperkirakan karena masyarakat masih gamang terhadap kebijakan Ganjil Genap di jalan tol," tambah Dirjen Budi Setiadi.
Jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek pada periode 17 Desember-26 Desember pada 4 Gerbang Tol utama: GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama yaitu sejumlah 1.552.923 unit kendaraan.
Sementara jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek pada periode yang sama tercatat 1.509.542 unit kendaraan.
Baca Juga: Bantu Korban Erupsi Semeru, Divisi 4x4 Rescue dari Komunitas Otomotif DIY ke Lumajang
"Hingga per 26 Desember 2021, ada sejumlah 43.381 kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek pada periode 17-26 Desember 2021. Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan kembali menuju Jakarta," ungkap Dirjen Budi Setiadi.
Untuk mencegah adanya kepadatan arus lalu lintas di jalan tol, perlu antisipasi lebih awal penerapan manajemen operasional lalu lintas di jalan tol, salah satunya dengan rekomendasi penerapan Pengalihan Arus Lalu Lintas Angkutan Barang.
Adapun rekomendasi penanganan Arus Lalu Lintas bagi Angkutan Barang yaitu dengan pengalihan dari jalan tol ke jalan arteri dengan jadwal sebagai berikut:
a. Arah ke Timur 30 Desember 2021 Pukul 12.00 - 1 Januari 2022 Pukul 12.00
b. Arah ke Barat 2 Januari 2022 Pukul 12.00 - 3 Januari 2022 Pukul 12.00.
"Kami masih akan membahas rekomendasi ini sekaligus memperhatikan indikator kinerja lalu lintas. Sejauh ini imbauan terkait pengalihan arus lalu lintas mobil barang masih cukup efektif. Hal ini dibuktikan dengan penurunan jumlah kendaraan truk yang menyeberang di Pelabuhan Merak – Bakauheni sebesar 19 persen dibandingkan masa normal," ungkap Dirjen Budi Setiadi.
Dan tak lupa, pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menjalin koordinasi untuk memperkuat posko pelayanan, meningkatkan monitoring di jalan tol dan jalan arteri, serta pengaturan rest area agar tidak terjadi antrean kendaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Link-nya!
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Kargo Pelita Air, Layak Terbang?
-
Kemenhub: Pilot Pesawat Kargo BBM Pelita Air Meninggal Dunia
-
DeepTalk Podcast: Hukum Acara Jadi Benteng atau Alat Kekuasaan? Tonton Analisis Tajam Feri Amsari
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bingung Pilih Toyota Avanza atau Rush Biar Tabungan Tak Terkuras? Ini Dia yang Paling Menguntungkan
-
Berapa Daya Angkut Pick Up Mahindra Scorpio? Akan Dipakai Agrinas, Unggul dari Suzuki Carry
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair
-
Apa Saja Mobil Keluarga dengan Pintu Geser? Ini 7 Opsinya, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
6 Mobil Irit yang Nyaman untuk Keluarga Kecil tapi Bukan Honda Brio, Ada yang Buatan Eropa!
-
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 M, Intip 5 Opsi SUV Tangguh di Bawah 1 Miliar
-
Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026