Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota meluncurkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengguna kendaraan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna di Kota Malang, Jumat (31/12/2021) menyatakan bahwa penggunaan mobil patroli yang mengadopsi program INCAR ini memiliki tujuan penting.
"INCAR ini tujuannya adalah mengurangi interaksi antara anggota Kepolisian dengan masyarakat. Nanti akan ada patroli, Artificial Intelegence (AI) yang ada dalam sistem. Bisa membedakan para pengguna jalan yang patuh atau tidak," kata AKP Yoppi Anggi Khrisna.
Ia menjelaskan, sistem INCAR merupakan sistem kamera pengawas yang terpasang pada mobil patroli milik Satlantas Polresta Malang Kota. Mobil ini nantinya akan berpatroli di wilayah Kota Malang.
Pada saat terjadi pelanggaran lalu lintas dan tertangkap kamera pada mobil bersistem INCAR, petugas tidak akan langsung melakukan penindakan para pelanggar lalu lintas.
"Tidak menghentikan pelanggar. Nanti otomatis akan dikirimkan surat tilang kepada pemilik STNK melalui pos atau jasa pengiriman lainnya," jelas AKP Yoppi Anggi Khrisna.
Ia menambahkan, selain meniadakan interaksi antara petugas Kepolisian dengan masyarakat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, sistem INCAR akan melengkapi bukti pelanggaran berupa rekaman video atau foto.
"Karena biasanya pada saat ada penindakan, itu akan berdebat dahulu. Dengan menggunakan INCAR tidak perlu. Karena, sudah dilengkapi bukti video dan foto sehingga pelanggar tidak bisa mengelak lagi," katanya.
Rencananya, penggunaan sistem INCAR mulai efektif dilakukan pada 1 Januari 2022. Saat ini, Polresta Malang Kota baru memiliki satu unit kendaraan yang dilengkapi dengan kamera pengawas, dengan radius jangkauan hingga puluhan meter.
Baca Juga: Kemacetan Rantai Pasokan Berkurang, Produk Industri Otomotif Jepang Melonjak Bulan Lalu
"Akan berkeliling setiap hari. Sekarang polisi tidak lagi melakukan tilang manual, tetapi dibantu dengan mobil INCAR," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending
-
Budi Arie Klaim Pembentukan Koperasi Merah Putih Melibatkan Kontrol Masyarakat
-
Dituding Gagal Awasi Polri, Komisioner Kompolnas: Cek Dulu Kerja Kami
-
Wajah Gelap Pengawasan Digital di Korea Utara: Ketika Smartphone Menjadi Senjata Rezim
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia