Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota meluncurkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengguna kendaraan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna di Kota Malang, Jumat (31/12/2021) menyatakan bahwa penggunaan mobil patroli yang mengadopsi program INCAR ini memiliki tujuan penting.
"INCAR ini tujuannya adalah mengurangi interaksi antara anggota Kepolisian dengan masyarakat. Nanti akan ada patroli, Artificial Intelegence (AI) yang ada dalam sistem. Bisa membedakan para pengguna jalan yang patuh atau tidak," kata AKP Yoppi Anggi Khrisna.
Ia menjelaskan, sistem INCAR merupakan sistem kamera pengawas yang terpasang pada mobil patroli milik Satlantas Polresta Malang Kota. Mobil ini nantinya akan berpatroli di wilayah Kota Malang.
Pada saat terjadi pelanggaran lalu lintas dan tertangkap kamera pada mobil bersistem INCAR, petugas tidak akan langsung melakukan penindakan para pelanggar lalu lintas.
"Tidak menghentikan pelanggar. Nanti otomatis akan dikirimkan surat tilang kepada pemilik STNK melalui pos atau jasa pengiriman lainnya," jelas AKP Yoppi Anggi Khrisna.
Ia menambahkan, selain meniadakan interaksi antara petugas Kepolisian dengan masyarakat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, sistem INCAR akan melengkapi bukti pelanggaran berupa rekaman video atau foto.
"Karena biasanya pada saat ada penindakan, itu akan berdebat dahulu. Dengan menggunakan INCAR tidak perlu. Karena, sudah dilengkapi bukti video dan foto sehingga pelanggar tidak bisa mengelak lagi," katanya.
Rencananya, penggunaan sistem INCAR mulai efektif dilakukan pada 1 Januari 2022. Saat ini, Polresta Malang Kota baru memiliki satu unit kendaraan yang dilengkapi dengan kamera pengawas, dengan radius jangkauan hingga puluhan meter.
Baca Juga: Kemacetan Rantai Pasokan Berkurang, Produk Industri Otomotif Jepang Melonjak Bulan Lalu
"Akan berkeliling setiap hari. Sekarang polisi tidak lagi melakukan tilang manual, tetapi dibantu dengan mobil INCAR," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dari DVR ke NAS: Evolusi Pengawasan yang Lebih Aman dan Terukur
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan
-
5 Motor Matic Terbaik untuk Orang Gendut, Jok Lebar Suspensi Mantap
-
Uang Rp5 Juta Bisa Beli Honda Supra X Model Apa? Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
Naksir Kawasaki Meguro 230 Bekas, Butuh Berapa Duit? Begini Spesifikasi dan Konsumsi BBM