- Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah dokumentasi foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital sebagai bentuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Melalui kebijakan ini, BGN dapat memantau aktivitas ribuan dapur gizi secara real-time, mulai dari proses memasak hingga distribusi makanan.
- Sistem digital tersebut juga terintegrasi dengan laporan keuangan dan menjadi syarat pencairan dana bantuan tahap berikutnya untuk memastikan transparansi dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Suara.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik Badan Gizi Nasional (BGN).
Dokumentasi melalui foto dan video mencakup proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.
Kewajiban SPPG untuk mendokumentasikan kegiatan operasional menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN akan melakukan pengawasan terhadap ribuan dapur MBG di seluruh Indonesia melalui sistem laporan foto dan video yang terintegrasi secara digital.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025).
Laporan kegiatan operasional dapur MBG melalui foto dan video bukan sekadar formalitas. Hida menegaskan laporan tersebut menjadi alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat dalam menilai kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan.
BGN secara cepat sapat memantau aktivitas di ribuan SPPG tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah melalui penerapan sistem digital.
“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” kata Hida.
Sistem pelaporan digital terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua pekan, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan.
Baca Juga: Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” kata Hida.
Ia menegaskan langkah digitalisasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah.
Selain untuk meningkatkan efisiensi, sistem digital dapat memberikan jaminan kepada publik bahwa program MBG dijalankan secara transparan dan terukur.
“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” ujar Hida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
-
Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK