Suara.com - Akhir pekan lalu, Minggu (23/1/2022), di tol KM 02.400 Andara, Depok-Antasari, satuan PJR Polda Metro Jaya mengambil tindakan memberhentikan rombongan konvoi mobil mewah dan modifikasi, serta memberikan teguran. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Dalam rekaman CCTV yang diungkap setelahnya, terlihat ada anggota komunitas pengguna jalan tol itu mengambil gambar atau mendokumentasikan konvoi mereka.
Terlihat pula beberapa anggota mereka membuka bagasi belakang dan mengeluarkan bagian tubuh untuk mengambil gambar.
"Jalan tol itu aktivitasnya hanya satu, yaitu berkendara. Jika ada kegiatan di luar itu seperti istirahat maka dia harus keluar dari jalan tol menuju rest area," tegas founder dan pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana pada Selasa (25/1/2022).
Ia menyayangkan tindakan komunitas mobil yang berkonvoi di tol Andara, Jakarta Selatan, karena menghambat pengemudi lain dan menimbulkan bahaya kecelakaan.
Sony Susmana melanjutkan, jika ingin melakukan kegiatan atau aktivitas lain, sudah sepatutnya anggota komunitas mobil mewah dan modifikasi itu meminta izin dari pihak terkait untuk membantu mengamankan jalannya kegiatan mereka.
"Jika ada aktivitas lain yang tidak umum maka etikanya harus lapor minta izin kepada pihak otoritas untuk diberikan pengamanan. Bukan untuk mereka akan tetapi untuk pengguna jalan lain," lanjutnya.
"Pada dasarnya, jalan tol memiliki aturan baku seperti standar kecepatan min & max, tidak diperbolehkan mengeluarkan anggota tubuh, tidak boleh mengotori dan membahayakan pihak lain, mengubah dimensi kendaraan," tandas Sony Susmana.
Dalam masalah batas kecepatan di jalan tol, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan peraturan yang tertulis di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol, dalam peraturan tersebut, minimal kecepatan mobil adalah 60 km per jam.
Baca Juga: Apresiasi Sinergi dengan Komunitas Mobil, Asuransi Astra Anugerahkan Garda Oto Community Award
"Pada kasus kemarin, sekelompok klub otomotif sudah seharusnya paham akan hal itu sehingga tidak membuat kebodohan di tempat umum yang dapat menghambat bahkan bisa membahayakan," tukas Sony Susmana seperti dikutip kantor berita Antara.
Ia pun menjelaskan soal etika yang seharusnya dilakukan pengendara mobil ketika melaju di jalan bebas hambatan atau tol.
"Itu mengapa klub otomotif sudah selayaknya terdaftar di IMI (Ikatan motor Indonesia), sebuah induk klub otomotif Nasional yang tidak hanya dapat menyalurkan bakat anggotanya, namun anggotanya mendapatkan informasi beretika di jalan umum," ungkap sosok berkacamata ini.
Harapan Susmana sebagai instruktur kegiatan mengemudi di jalan raya yang memberikan edukasi teknis sampai non-teknis seperti etika berkendara, adalah pemahaman komunitas otomotif atas peraturan jalan raya.
"Anak muda atau baru ini wajib gabung di komunitas otomotif yang berstandar keamanan dan memberikan nilai tambah edukasi keselamatan dan terdaftar di IMI,"tutupnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Masuk 'Map Kuning' Incaran Aparat Orde Baru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Adu Murah Tarif Taksi Blue Bird vs Green SM, Mana yang Jadi Pemenangnya?
-
Hyundai STARGAZER Tembus Tiga Besar Pasar MPV Keluarga Indonesia
-
Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Siapa yang Paling Cuan?
-
Ambisi Chery Contek Formula Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global
-
Tak Hanya Hemat Bensin, Ini 5 Rekomendasi Mobil LCGC yang Kuat Nanjak
-
Taksi Listrik VinFast VF e34 Mogok di Rel Berujung Petaka, Ke Mana Fitur Canggihnya?
-
Cuma Rp50 Jutaan! 5 Mobil Bekas Irit dan Bandel, Pas Buat Keluarga Baru
-
Mazda Rombak Strategi Besar Demi Selamatkan Nasib di Pasar China yang Kian Menantang
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah