Suara.com - Akhir pekan lalu, Minggu (23/1/2022), di tol KM 02.400 Andara, Depok-Antasari, satuan PJR Polda Metro Jaya mengambil tindakan memberhentikan rombongan konvoi mobil mewah dan modifikasi, serta memberikan teguran. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Dalam rekaman CCTV yang diungkap setelahnya, terlihat ada anggota komunitas pengguna jalan tol itu mengambil gambar atau mendokumentasikan konvoi mereka.
Terlihat pula beberapa anggota mereka membuka bagasi belakang dan mengeluarkan bagian tubuh untuk mengambil gambar.
"Jalan tol itu aktivitasnya hanya satu, yaitu berkendara. Jika ada kegiatan di luar itu seperti istirahat maka dia harus keluar dari jalan tol menuju rest area," tegas founder dan pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana pada Selasa (25/1/2022).
Ia menyayangkan tindakan komunitas mobil yang berkonvoi di tol Andara, Jakarta Selatan, karena menghambat pengemudi lain dan menimbulkan bahaya kecelakaan.
Sony Susmana melanjutkan, jika ingin melakukan kegiatan atau aktivitas lain, sudah sepatutnya anggota komunitas mobil mewah dan modifikasi itu meminta izin dari pihak terkait untuk membantu mengamankan jalannya kegiatan mereka.
"Jika ada aktivitas lain yang tidak umum maka etikanya harus lapor minta izin kepada pihak otoritas untuk diberikan pengamanan. Bukan untuk mereka akan tetapi untuk pengguna jalan lain," lanjutnya.
"Pada dasarnya, jalan tol memiliki aturan baku seperti standar kecepatan min & max, tidak diperbolehkan mengeluarkan anggota tubuh, tidak boleh mengotori dan membahayakan pihak lain, mengubah dimensi kendaraan," tandas Sony Susmana.
Dalam masalah batas kecepatan di jalan tol, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan peraturan yang tertulis di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol, dalam peraturan tersebut, minimal kecepatan mobil adalah 60 km per jam.
Baca Juga: Apresiasi Sinergi dengan Komunitas Mobil, Asuransi Astra Anugerahkan Garda Oto Community Award
"Pada kasus kemarin, sekelompok klub otomotif sudah seharusnya paham akan hal itu sehingga tidak membuat kebodohan di tempat umum yang dapat menghambat bahkan bisa membahayakan," tukas Sony Susmana seperti dikutip kantor berita Antara.
Ia pun menjelaskan soal etika yang seharusnya dilakukan pengendara mobil ketika melaju di jalan bebas hambatan atau tol.
"Itu mengapa klub otomotif sudah selayaknya terdaftar di IMI (Ikatan motor Indonesia), sebuah induk klub otomotif Nasional yang tidak hanya dapat menyalurkan bakat anggotanya, namun anggotanya mendapatkan informasi beretika di jalan umum," ungkap sosok berkacamata ini.
Harapan Susmana sebagai instruktur kegiatan mengemudi di jalan raya yang memberikan edukasi teknis sampai non-teknis seperti etika berkendara, adalah pemahaman komunitas otomotif atas peraturan jalan raya.
"Anak muda atau baru ini wajib gabung di komunitas otomotif yang berstandar keamanan dan memberikan nilai tambah edukasi keselamatan dan terdaftar di IMI,"tutupnya.
Berita Terkait
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Masuk 'Map Kuning' Incaran Aparat Orde Baru
-
Bahlil Tanggapi Santai Isu Menteri Kena Tegur Prabowo: Saya Juga Sering Ditegur, Kok!
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Momen Langka: Presiden Macron Dilarang Lewat, Langsung Telepon Trump
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun