Suara.com - Akhir pekan lalu, Minggu (23/1/2022), di tol KM 02.400 Andara, Depok-Antasari, satuan PJR Polda Metro Jaya mengambil tindakan memberhentikan rombongan konvoi mobil mewah dan modifikasi, serta memberikan teguran. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Dalam rekaman CCTV yang diungkap setelahnya, terlihat ada anggota komunitas pengguna jalan tol itu mengambil gambar atau mendokumentasikan konvoi mereka.
Terlihat pula beberapa anggota mereka membuka bagasi belakang dan mengeluarkan bagian tubuh untuk mengambil gambar.
"Jalan tol itu aktivitasnya hanya satu, yaitu berkendara. Jika ada kegiatan di luar itu seperti istirahat maka dia harus keluar dari jalan tol menuju rest area," tegas founder dan pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana pada Selasa (25/1/2022).
Ia menyayangkan tindakan komunitas mobil yang berkonvoi di tol Andara, Jakarta Selatan, karena menghambat pengemudi lain dan menimbulkan bahaya kecelakaan.
Sony Susmana melanjutkan, jika ingin melakukan kegiatan atau aktivitas lain, sudah sepatutnya anggota komunitas mobil mewah dan modifikasi itu meminta izin dari pihak terkait untuk membantu mengamankan jalannya kegiatan mereka.
"Jika ada aktivitas lain yang tidak umum maka etikanya harus lapor minta izin kepada pihak otoritas untuk diberikan pengamanan. Bukan untuk mereka akan tetapi untuk pengguna jalan lain," lanjutnya.
"Pada dasarnya, jalan tol memiliki aturan baku seperti standar kecepatan min & max, tidak diperbolehkan mengeluarkan anggota tubuh, tidak boleh mengotori dan membahayakan pihak lain, mengubah dimensi kendaraan," tandas Sony Susmana.
Dalam masalah batas kecepatan di jalan tol, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan peraturan yang tertulis di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol, dalam peraturan tersebut, minimal kecepatan mobil adalah 60 km per jam.
Baca Juga: Apresiasi Sinergi dengan Komunitas Mobil, Asuransi Astra Anugerahkan Garda Oto Community Award
"Pada kasus kemarin, sekelompok klub otomotif sudah seharusnya paham akan hal itu sehingga tidak membuat kebodohan di tempat umum yang dapat menghambat bahkan bisa membahayakan," tukas Sony Susmana seperti dikutip kantor berita Antara.
Ia pun menjelaskan soal etika yang seharusnya dilakukan pengendara mobil ketika melaju di jalan bebas hambatan atau tol.
"Itu mengapa klub otomotif sudah selayaknya terdaftar di IMI (Ikatan motor Indonesia), sebuah induk klub otomotif Nasional yang tidak hanya dapat menyalurkan bakat anggotanya, namun anggotanya mendapatkan informasi beretika di jalan umum," ungkap sosok berkacamata ini.
Harapan Susmana sebagai instruktur kegiatan mengemudi di jalan raya yang memberikan edukasi teknis sampai non-teknis seperti etika berkendara, adalah pemahaman komunitas otomotif atas peraturan jalan raya.
"Anak muda atau baru ini wajib gabung di komunitas otomotif yang berstandar keamanan dan memberikan nilai tambah edukasi keselamatan dan terdaftar di IMI,"tutupnya.
Berita Terkait
-
Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Masuk 'Map Kuning' Incaran Aparat Orde Baru
-
Bahlil Tanggapi Santai Isu Menteri Kena Tegur Prabowo: Saya Juga Sering Ditegur, Kok!
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Momen Langka: Presiden Macron Dilarang Lewat, Langsung Telepon Trump
-
Jalan Tol Pluit Mendadak Jadi 'Kanvas' Putih, Akibat Trailer Hantam Truk Cat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Mobil Baru? Ini Pilihannya agar Hemat Puluhan Juta
-
Toyota Perpanjang Periode Harga Pre-Book Veloz Hybrid di Rp 299 Juta
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
McLaren Endurance Racing Kini Diperkuat Teknologi Pelumas Kelas Dunia
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele