Suara.com - Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT menjadi produk-produk Honda yang mendapat insentif PPnBM DTP atau relaksasi pajak.
Insentif pajak tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
"Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu. Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat,” ujar Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM, dalam keterangannya.
Berdasarkan regulasi itu, berikut harga OTR Jakarta atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif:
- Honda Brio Satya S MT: Rp 153.700.000
- Honda Brio Satya E MT: Rp 165.200.000
- Honda Brio Satya E CVT: Rp 180.800.000
- Honda Brio RS MT: Rp 196.400.000
- Honda Brio RS CVT: Rp 212.500.000
- Honda Brio RS Urbanite MT: Rp 203.400.000
- Honda Brio RS Urbanite CVT: Rp 219.500.000
Sementara, penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi dengan rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda.
Insentif PPnBM DTP berlaku sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. Bagi konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda dan ternyata mobil yang dibelinya menerima insentif ini bisa menghubungi dealer untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP.
Berita Terkait
-
Jadi Mobil Terlaris di Indonesia, BYD Atto 1 Kalahkan Honda Brio dan Kijang Innova
-
Update Harga Skutik Murah November 2025, Honda BeAT Tak Jadi yang Termurah
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
-
Update Harga Honda Scoopy November 2025: Beda Rp 800 Ribu, Ini Kunci Memilih Varian yang Tepat
-
Daftar Harga iPhone Terbaru November 2025, Setelah iPhone 17 Rilis Banyak yang Dapat Diskon
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Usai Sedekade Setia Mobil Lama, Tunggangan Baru Tantri Kotak Nggak Kaleng-Kaleng
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Kecil Selain Agya untuk Rumah di Gang Sempit
-
5 Motor Kopling Bekas Paling Ideal untuk Latihan Rider Baru
-
Avanza hingga Innova Keok, Mobil China Ini Resmi Jadi Raja Baru Jalanan Indonesia Oktober 2025
-
Dulu Dicap Gagal, Kini Yamaha Byson 'Reborn' Jauh Lebih Bengis: Fiturnya Bikin Naksir Berat
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Terpopuler: Uji Tabrak Mitsubishi Destinator, Mobil Diesel Paling Irit
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama