Suara.com - Pemerintah Thailand baru-baru ini menyetujui pemberian insentif untuk mendorong transisi menuju kendaraan listrik.
Negara yang kini menyebut nama ibu kotanya sebagai Krung Thep Maha Nakhon itu siap memberikan insentif berupa keringanan pajak kendaraan listrik.
Di antaranya pemerintah setempat akan mengurangi bea masuk tahun ini dan berikutnya sebanyak 40 persen untuk kendaraan listrik yang diimpor utuh atau versi CBU (Completely Built-Up) dengan harga 2 juta baht.
Selain itu, seperti dikutip dari Nikkei Asia, mobil listrik yang harganya lebih tinggi berkisar antara 2 juta hingga 7 juta baht diberikan keringanan bea masuk sebesar 20 persen.
Keistimewaan lain adalah, pajak cukai pada kendaraan listrik impor hanya akan dikenakan 2 persen dari normalnya 8 persen. Langkah pemberian insentif ini diharapkan mampu menambah 7.000 unit kendaraan listrik untuk tahun pertama.
Juga disetujui pemotongan tarif pajak penghasilan dari 35 persen menjadi 17 persen untuk profesional asing terampil di industri atau zona ekonomi yang ditargetkan.
Skema kendaraan listrik untuk 2022-2025 ini telah disetujui minggu lalu sebagai bagian dari kebijakan kendaraan tanpa emisi dan tujuan untuk memastikan 30 persen dari total produksi mobil Thailand adalah kendaraan listrik pada 2030.
Jika Thailand sudah menerapkan peraturan mengenai subsidi untuk kendaraan listrik, pemerintah Indonesia masih menawarkan insentif berupa subsidi pajak PPnBM nol persen atau 0% untuk kendaraan bermotor berteknologi baterai atau BEV.
Sejumlah pabrikan menginginkan insentif yang lebih besar untuk mendorong penjualan EV di Indonesia. Begitu pula dengan ketersediaan stasiun pengisian yang hanya tersebar di kota besar menjadi salah satu alasan konsumen masih betah dengan mobil bermesin konvensional.
Baca Juga: Bulan Depan, Mobil Listrik Polestar 2 Melaju di Australia
Berita Terkait
-
Film Human Resource: Kritik Tajam terhadap Kapitalisme Asia
-
Review Panor 2: Film Ilmu Hitam Thailand dengan Adegan Gore yang Intens
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
VinFast Optimis di Tengah Penurunan Tren Penjualan Motor Listrik Nasional
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza