Suara.com - Pemerintah Thailand baru-baru ini menyetujui pemberian insentif untuk mendorong transisi menuju kendaraan listrik.
Negara yang kini menyebut nama ibu kotanya sebagai Krung Thep Maha Nakhon itu siap memberikan insentif berupa keringanan pajak kendaraan listrik.
Di antaranya pemerintah setempat akan mengurangi bea masuk tahun ini dan berikutnya sebanyak 40 persen untuk kendaraan listrik yang diimpor utuh atau versi CBU (Completely Built-Up) dengan harga 2 juta baht.
Selain itu, seperti dikutip dari Nikkei Asia, mobil listrik yang harganya lebih tinggi berkisar antara 2 juta hingga 7 juta baht diberikan keringanan bea masuk sebesar 20 persen.
Keistimewaan lain adalah, pajak cukai pada kendaraan listrik impor hanya akan dikenakan 2 persen dari normalnya 8 persen. Langkah pemberian insentif ini diharapkan mampu menambah 7.000 unit kendaraan listrik untuk tahun pertama.
Juga disetujui pemotongan tarif pajak penghasilan dari 35 persen menjadi 17 persen untuk profesional asing terampil di industri atau zona ekonomi yang ditargetkan.
Skema kendaraan listrik untuk 2022-2025 ini telah disetujui minggu lalu sebagai bagian dari kebijakan kendaraan tanpa emisi dan tujuan untuk memastikan 30 persen dari total produksi mobil Thailand adalah kendaraan listrik pada 2030.
Jika Thailand sudah menerapkan peraturan mengenai subsidi untuk kendaraan listrik, pemerintah Indonesia masih menawarkan insentif berupa subsidi pajak PPnBM nol persen atau 0% untuk kendaraan bermotor berteknologi baterai atau BEV.
Sejumlah pabrikan menginginkan insentif yang lebih besar untuk mendorong penjualan EV di Indonesia. Begitu pula dengan ketersediaan stasiun pengisian yang hanya tersebar di kota besar menjadi salah satu alasan konsumen masih betah dengan mobil bermesin konvensional.
Baca Juga: Bulan Depan, Mobil Listrik Polestar 2 Melaju di Australia
Berita Terkait
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Insentif Mobil Listrik Berakhir, Pengamat Sebut Waktunya Berhenti Manjakan Kendaraan Impor CBU
-
Insentif Kendaraan Listrik Perlu Dilanjut, Mobil Hybrid dan ICE Juga Butuh Perhatian
-
Hasil Piala AFF Futsal U-19: Ditekuk Thailand, Indonesia Harus Puas Jadi Runner-up
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Pemilik Motor Diajak Ubah Kebiasaan Ganti Oli Mesin Jadi Solusi Performa untuk Kendaraan
-
5 Bagian Tersembunyi yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas Banjir
-
Seganteng Satria, Semurah Honda Beat Bekas: Intip Pesona Suzuki Young Star si Motor Irit
-
Suzuki Fronx Seirit Apa? Segini Taksiran Konsumsi BBM dan Harga Sekennya
-
NMAX dan ADV 160 Mana Teduh? Ini 5 Mobil Bekas Cakep Harga 50 Juta Cocok Jadi Wishlist 2026
-
Lebih Murah dari Versi Bensin: Segini Harga Mobil Bekas Daihatsu Rocky Diesel
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan yang Kuat di Tanjakan, Ada SUV hingga Sedan
-
Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022
-
5 Motor Bebek Kuat Nanjak untuk Touring Libur Tahun Baru 2026
-
6 Servis yang Wajib Dilakukan Setelah Beli Mobil Bekas Agar Kendaraan Awet dan Nyaman