Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyusun formula perhitungan tarif angkutan barang sebagai salah satu upaya untuk mencegah pelanggaran operator truk agar tidak melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading atau truk ODOL.
"Selama ini tarif diatur oleh pasar," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi usai pertemuan dengan asosiasi pengusaha angkutan barang di Semarang, Jateng, Senin (7/3/2022)
Menurut dia, ketidakseragaman tarif yang menyebabkan banyak pengusaha angkutan barang melanggar ketentuan kelebihan muatan. Ia tidak memungkiri adanya hubungan kerja antara operator kendaraan dengan pemilik barang dalam bisnis angkutan barang tersebut.
"Kalau over dimensi hubungannya dengan pemilik kendaraan, tetapi kalau over loading hubungannya dengan pemilik barang," tambahnya.
Ia menuturkan dalam penegakan aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi truk ini akan mengutamakan aspek sosialisasi dan edukasi.
"Tetapi, kalau pelanggarannya tentu akan kami tindak," katanya.
Salah satu toleransi yang diberikan Kementerian Perhubungan terhadap kendaraan angkutan barang, kata dia, yakni diperuntukkan bagi pengangkut bahan kebutuhan pokok.
Menurut dia, perlakuan khusus akan diberikan kepada truk pengangkut bahan kebutuhan pokok agar tidak disamakan dengan yang bukan pengangkut bahan kebutuhan pokok.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan upaya preemtif akan diutamakan dalam penindakan pelanggaran kendaraan yang melebihi batas muatan maupun dimensinya.
Baca Juga: Soal Penindakan ODOL,Ganjar Pranowo Sentil Kemenhub Soal Sosialisasi
"Semua untuk keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum akan menjadi pilihan terakhir," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Terpopuler: Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Mobil Hybrid Makin Dominan
-
Yamaha Byson 2026 Makin Gahar: Harga Sekaliber Honda Scoopy, Banyak Fitur Baru
-
Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?
-
Chery Gandeng Mitra Lokal Garap Mobil Listrik Mungil Tantang BYD Racco
-
Kondisi Honda PCX 160 Setelah Disiksa 39 Ribu Km: Bodi 'Ambyar', Tapi Mesin Tetap Halus Tanpa Gredek
-
Kejutan Harga Mobil Suzuki Juni 2026. Ada Fronx Hingga S-Presso yang Bikin Menggoda
-
Bukan Toyota atau Honda Inilah Merek Mobil Paling Aman untuk Pengemudi Pemula dari Hasil Riset
-
Bawa Aura JDM Asli! Saudara Honda BeAT Punya Tampang Kalem, Premium, dan Menang Telak di Kenyamanan
-
Paten Yamaha R2 Bocor, Bisa Jadi Bahan Bore Up R15?
-
Klasemen Moto3 Usai MotoGP Italia, Veda Ega Pratama Bikin Rival di Top 4 Ketar-ketir