Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan tidak ada lagi kendaraan yang masih menggunakan Euro3 mulai 12 April 2022.
Menurut Menperin, kesiapan standar emisi Euro 4 ini menjadi kontribusi dari pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tapi juga menjaga lingkungan yang lebih ramah.
"Jadi saya ingin mengingatkan bahwa mulai 12 April ada ketentuan bahwa mobil baru harus berstandar Euro 4," ujar Menperin, saat mengunjungi pameran otomotif Jakarta Auto Week atau JAW 2022 di JCC, Selasa (15/3/2022).
Pada dasarnya, sambung Menperin, pemerintah memberikan peluang pada teknologi apapun selama bisa membantu memberikan kontribusi terhadap lingkungan yang lebih ramah.
Terakhir Meneperin berharap, pameran otomotif Jakarta Auto Week 2022 bisa menjadi pengungkit bagi penjualan produk mobil di Indonesia.
Dan juga ajang JAW bisa dipergunakan oleh masyarakat, konsumen agar mereka bisa lebih mengerti berkaitan dengan kebijakan otomotif, dan juga langkah langkah yang dilakukan oleh Gaikindo, perusahaan dan kebijakan ke depan yang kemungkinan akan diambil pemerintah dalam mendukung sektor industri otomotif.
"Industri otomotif selain telah terbukti menjadi bagian penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tapi juga memberi kontribusi menjaga lingkungan kita," tutup Menperin.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan penerapan kebijakan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel akan diterapkan sesuai jadwal pada April 2022.
"Kita on schedule dan saat ini kita sedang rapatkan. Untuk implementasinya udah siap, untuk alat uji tipenya juga udah siap semuanya," papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi.
Baca Juga: Ingin Jajal Mobil Gres, Silakan Simak Daftar Mobil Test Drive JAW 2022
Budi menambahkan semua unit kendaraan bermesin diesel yang dijual di Indonesia telah melakukan uji tipe.
Saat ini, penerapan kebijakan tersebut tinggal menunggu kesiapan dari Pertamina yang mendistribusikan bahan bakar yang sesuai dengan ketentuan aturan Euro 4.
Berita Terkait
-
Persaingan Sengit Toyota dan Brand China di Pasar Mobil Nasional
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Insentif Rumah Diperpanjang Purbaya, Menperin Ungkap Efeknya Bagi Industri
-
Menperin Dorong Kawasan Industri Tematik Masuk PSN: Bidik Ketahanan Pangan, Energi, dan Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Terpopuler: 5 Mobil Honda Bekas yang Jarang Rewel, Motor Kopling Paling Kuat Nanjak
-
Apa Saja Faktor yang Bikin Harga Mobil Terjun Bebas?
-
4 Varian Nissan March Bekas Paling Dicari Karyawan, Perawatan Mudah Gak Bikin Boncos
-
Mobil Manual Bekas vs Mobil Matic Bekas, Mana yang Lebih Untung Jangka Panjang?
-
Perbandingan Avanza Bekas vs Xenia Bekas, Mana yang Lebih Ideal untuk Mobil Keluarga?
-
7 Model Baru Harley-Davidson 2026, Varian Touring Mewah dengan Mesin Milwaukee-Eight VVT 117
-
Jarak Tempuh Wuling Cloud EV vs BYD M6 Mending Mana?
-
Mobil Awet Suzuki dengan Harga Kurang dari 50 Jutaan, Ini 4 Opsinya
-
SUV Compact Bekas Mitsubishi Xforce vs Honda HR-V Mending Mana?
-
5 Kelemahan Mobil dengan Sunroof yang Jarang Orang Tahu