Suara.com - Jepang menerapkan aturan baru untuk pengguna skuter listrik setelah parlemen memberlakukan undang-undang tentang kendaraan satu ini pada Selasa (19/4/2022). Yaitu tidak lagi dibutuhkan lisensi bagi pengguna skuter listrik.
Dikutip kantor berita Antara dari Kyodo, aturan baru untuk skuter listrik dengan kecepatan maksimum 20 km per jam adalah bagian dari amandemen undang-undang lalu lintas jalan yang disahkan oleh DPR Jepang.
Amandemen juga mencakup aturan baru untuk layanan mobilitas otomatis "Level 4" seperti bus tanpa pengemudi. Rencananya kendaraan ini bakal diperbolehkan penggunaannya oleh pemerintah di area yang ditentukan.
Sebelum amandemen ini, skuter listrik diklasifikasikan sebagai sepeda motor, yang memerlukan lisensi untuk menunggangnya.
Tiket lalu lintas atau semacam tilang atau denda dikenakan bagi mereka yang melanggar larangan menggunakan skuter listrik di bawah usia 16 tahun. Juga bagi pihak penyedia kendaraan ini yang dipakai pengendara di bawah umur.
Peraturan terkait skuter listrik akan berlaku dua tahun mendatang. Sedangkan swakemudi atau mengemudi otomatis akan diterapkan satu tahun lagi.
Skuter listrik yang dimaksudkan di Jepang adalah mirip yang populer di Eropa. Semacam skateboard dilengkapi setang dan pengendara berdiri dengan kelengkapan helm.
Adapun operasionalnya, menggunakan jalur kendaraan dan sepeda, juga akan diizinkan di trotoar selama kecepatan dijaga 6 km per jam.
Selain peraturan skuter listrik, pemerintah akan memberikan perizinan untuk layanan mobilitas otomatis. Antara lain bus swakemudi, untuk mulai beroperasi dalam tahun fiskal 2022, yang berlangsung Maret tahun depan.
Baca Juga: Hati-Hati, Baterai Skuter Listrik Mulai Jadi Incaran Pencuri
Penyedia layanan harus menyerahkan rencana operasional kepada komisi keselamatan publik di tingkat prefektur untuk persetujuan. Bila melakukan pelanggaran seperti tidak melaporkan kecelakaan, maka akan dihukum.
Sebagai catatan, teknologi mengemudi otonom atau swakemudi diklasifikasikan ke dalam lima level, mulai dari level 1, yang memungkinkan kemudi, akselerasi, atau pengereman menjadi otomatis, hingga level 5 yang sepenuhnya otomatis.
Berita Terkait
-
Bisa Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Indonesia di Liga Jepang Pilih Pensiun Dini!
-
Drawing Piala Asia U-17 2026 Tempatkan Indonesia Bersama Kolektor Gelar Terbanyak Benua Kuning
-
Hasil Drawing Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia di Grup Neraka Bareng Jepang dan China
-
Sinopsis Film Jepang Kokuho, Bakal Tayang di Bioskop pada 18 Februari Nanti
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat