Suara.com - Pihak berwenang di Feldberg, Jerman memutuskan untuk menutup sementara beberapa jalan kawasan itu. Pasalnya kawasan sering dilalui pengguna sepeda motor yang dianggap membuat kebisingan.
Pembatasan sudah mulai diberlakukan pada April 2022, dan diperkirakan akan berlangsung sampai Oktober tahun ini.
Pemerintah setempat sedang mempertimbangkan pembatasan tadi sebagai langkah uji coba. Nantinya pelarangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu bisa berlanjut atau selesai.
Sebelumnya pemerintah setempat telah menerapkan larangan serupa yang disebut "penghilang kebisingan" yang dihasilkan oleh kendaraan roda dua yang melintas.
Keputusan ini mengundang kontroversi. Pasalnya seperti dikutip dari RideApart, beberapa orang di wilayah itu mengandalkan kendaraan roda dua untuk bekerja, serta memandang sepeda motor sebagai sebuah kegiatan rekreasi.
Selain itu, secara keseluruhan Jerman adalah pasar sepeda motor yang besar. Keputusan ini juga mendapat sorotan dari Federasi Asosiasi Pengendara Sepeda Motor Eropa.
Salah satu hal yang menjadi pertanyaan, apakah larangan ini akan diberlakukan bagi sepeda motor listrik dan skuter.
Sementara itu komunitas sepeda motor di Jerman, yang tergabung dalam Federasi Pengendara Sepeda Motor Jerman (BVDM) mencoba membuka dialog dengan pihak berwenang setempat mengenai masalah ini, tetapi tidak berhasil.
Seperti diketahui, Jerman bukanlah negara pertama yang mulai menerapkan pembatasan ini. Prancis telah lama bereksperimen tentang cara mengurangi polusi suara dari kendaraan roda dua. Termasuk skuter yang melayani pengiriman barang di Paris dan beroperasi menggunakan tenaga gas.
Baca Juga: Ingin Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Simak Wacana Tentang Keseimbangan Tunggangan
Berita Terkait
-
18 Tahun Bungkam, Michael Ballack Bergetar Saat Ceritakan Kematian Tragis Sang Anak
-
Jadwal Liga Jerman Pekan ke-25: Kevin Diks Cs akan Melawat ke Markas Bayern Munich
-
Kevin Diks Tembus Team of the Week Bundesliga Sejajar Harry Kane
-
Ramadan 2026, Mesut Ozil Perbanyak Tilawah dan Jalankan Pesan Ibunda Bantu Pengungsi
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Murah untuk Mudik Lebaran 2026