Suara.com - Selagi berbagai kota di Tanah Air, termasuk Ibu Kota Jakarta tengah disibukkan oleh situasi lalu lintas puncak arus mudik, pada Minggu (8/5/2022) terjadi aksi kegiatan di jalan raya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dikutip dari kantor berita Antara, warganet melalui akun twitter @pativ7 mengunggah sejumlah pemain sepatu roda yang melintas di tengah jalan raya pada siang hari.
Unggahan video singkat berdurasi 44 detik ini mendapat tanggapan dari sejumlah warganet lainnya.
Mereka meminta petugas terkait menindak para pemain sepatu roda. Bahkan mendorong pemerintah membuat aturan baru.
Terkait hal inj, Polda Metro Jaya akan memanggil pihak penanggungjawab insiden rombongan pengguna sepatu roda yang melaju di tengah Jalan Gatot Subroto pada Minggu pagi.
"Kami akan jadwalkan, akan kami panggil, kami berikan edukasi terkait aturan agar mereka paham bahwa kegiatan itu tidak dibenarkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Meski demikian pihak Kepolisian menyatakan hanya akan memberikan peringatan kepada rombongan pesepatu roda. Belum ada rencana untuk memberikan sanksi tambahan.
"Akan kami berikan peringatan," ujarnya.
Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Pula bahwa apapun alasannya, tindakan rombongan pengguna sepatu roda itu tidak bisa dibenarkan. Terdapat peraturan perundang-undangan yang menyatakan dasar hukumnya.
Baca Juga: Gaya Asyik Ridwan Kamil Mudik, Andalkan Sepeda Motor Klasik
"Ini tidak dibenarkan, mengacu Undang-Undang Tahun 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa jalan raya tidak diperuntukkan bagi sepatu roda tapi untuk kendaraan roda dua atau lebih yang bermesin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
Dealer ke-10 JAECOO Resmi Hadir di Yogyakarta, Bawa SUV Pemecah Rekor MURI
-
Cuma Rp 7 Ribu Sehari? Ini Rincian Biaya Punya Honda ADV160 RoadSync Selama Setahun
-
Daftar Mobil Listrik Tipe Charger CHAdeMO, Mayoritas Buatan Jepang
-
SUV, MPV, atau Crossover? Harga Mobil Nissan Oktober 2025 dan Rekomendasi Sesuai Kebutuhanmu!
-
Punya Mobil Tua Berumur 20 Tahun Lebih? Siap-siap Dapat Pesangon Puluhan Juta dari Pemerintah
-
Terpopuler: Mobil Listrik Termurah, Amankah Vario Minum Etanol?
-
Begini Jadinya 4 Mobil Toyota Terima Sentuhan Modifikator Lokal
-
Kini Lebih Murah dari Honda BeAT, Segini Harga Yamaha Grand Filano Bekas Oktober 2025
-
CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia