Suara.com - Selagi berbagai kota di Tanah Air, termasuk Ibu Kota Jakarta tengah disibukkan oleh situasi lalu lintas puncak arus mudik, pada Minggu (8/5/2022) terjadi aksi kegiatan di jalan raya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dikutip dari kantor berita Antara, warganet melalui akun twitter @pativ7 mengunggah sejumlah pemain sepatu roda yang melintas di tengah jalan raya pada siang hari.
Unggahan video singkat berdurasi 44 detik ini mendapat tanggapan dari sejumlah warganet lainnya.
Mereka meminta petugas terkait menindak para pemain sepatu roda. Bahkan mendorong pemerintah membuat aturan baru.
Terkait hal inj, Polda Metro Jaya akan memanggil pihak penanggungjawab insiden rombongan pengguna sepatu roda yang melaju di tengah Jalan Gatot Subroto pada Minggu pagi.
"Kami akan jadwalkan, akan kami panggil, kami berikan edukasi terkait aturan agar mereka paham bahwa kegiatan itu tidak dibenarkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Meski demikian pihak Kepolisian menyatakan hanya akan memberikan peringatan kepada rombongan pesepatu roda. Belum ada rencana untuk memberikan sanksi tambahan.
"Akan kami berikan peringatan," ujarnya.
Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Pula bahwa apapun alasannya, tindakan rombongan pengguna sepatu roda itu tidak bisa dibenarkan. Terdapat peraturan perundang-undangan yang menyatakan dasar hukumnya.
Baca Juga: Gaya Asyik Ridwan Kamil Mudik, Andalkan Sepeda Motor Klasik
"Ini tidak dibenarkan, mengacu Undang-Undang Tahun 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa jalan raya tidak diperuntukkan bagi sepatu roda tapi untuk kendaraan roda dua atau lebih yang bermesin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan
-
Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV
-
Alternatif Nmax dan PCX, Intip Daftar Harga Motor Listrik Alva, Mulai Berapa?
-
Mobil Listrik Jaecoo Buatan Negara Mana? Cek 4 Tipe Terlaris, Harga Mulai Rp200 Jutaan
-
Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas
-
Daripada Beli Emmo untuk MBG, Spesifikasi Royal Enfield Listrik Ini Jauh Lebih Menggoda
-
Suara Audio Mobil Kurang Nendang? Ini 5 Pilihan Speaker Terbaik yang Bikin Kabin Berasa Konser!
-
Ingin Punya Honda Brio atau HR-V? Cek Update Harga Terbarunya Bulan April 2026