Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pabrikan otomotif rendah karbon untuk segera mendaftar program low carbon emission vehicle atau LCEV.
Dorongan itu juga sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah atau LCEV yang mengatur terkait persyaratan program LCEV dan di antaranya melalui investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.
"Melalui kesempatan ini, kami mendorong para pabrikan kendaraan emisi rendah karbon, yaitu kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), kendaraan elektrifikasi (xEV) dan kendaraan flexy engine berbasis biofuel 100 persen supaya segera mendaftar program LCEV," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier dalam peresmian Toyota xEV Center di Karawang, Jabar, Kamis (19/5/2022).
Pabrikan otomotif yang mengikuti program LCEV akan bisa menikmati manfaat insentif PPnBM yang besarannya telah diatur dalam PP Nomor 73 Tahun 2019 dan sudah diubah menjadi PP Nomor 74 Tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Dikenai PPnBM.
Transformasi industri kendaraan bermotor menuju teknologi zero emission, menurut Taufiek, dipicu oleh isu perubahan iklim, pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan.
Ia pun optimistis Indonesia siap jadi pemenang di industri kendaraan ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik.
"Apa pun jenis teknologinya (kendaraan ramah lingkungan), yang penting Indonesia sudah siap dan jadi pemenang di tingkat ASEAN bahkan dunia," ujar Taufiek. [Antara]
Berita Terkait
-
Kepercayaan Industri Awal 2026 Menguat, IKI Lebih Tinggi Dibanding Januari Tahun Lalu
-
Kemenperin Gandeng ADB Bangun Ekosistem Semikonduktor Nasional, Fokus SDM dan Desain Chip
-
Industri Baja Tambah Investasi, Kemenperin Dorong Penguatan Kapasitas Produksi Nasional
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!