Suara.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK adalah dokumen penting untuk membuktikan kepemilikan kendaraan. Jika STNK hilang, maka Anda harus segera mengurusnya. Lantas bagaimana cara mengurusnya dan berapa biaya mengurus STNK hilang? Simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, jika Anda memiliki kendaraan namun STNK kendaraan Anda hilang, Anda bisa langsung mengurusnya di kantor Samsat terdekat. Nah, berikut ini cara dan biaya mengurusnya yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Cara dan Biaya Mengurus STNK hilang
Sebelum membahas berapa biaya mengurus, Anda perlu mengetahui dulu dokumen yang perlu dipersiapkan. Jika akan mengurus STNK yang hilang, pertama-tama siapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan saat akan mengurus pelaporan STNK hilang di kantor Samsat. Adapun dokumen-dokumen tersebut yak k sebagai berikut:
- Surat Keterangan Hilang STNK
- KTP Pemilik kendaraan (Asli dan Fotocopy)
- Fotocopy STNK yang Hilang (jika Ada)
- BPKB (asli dan fotocopy)
Jika perlengkapan yang dibutuhkan telah siap, masukan dokumen-dokumen tersebut ke dalam map. Setelah itu, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Saat di kantor Samsat, petugas Samsat akan melakukan cek fisik kendaraan. Pengecekan tersebut dilakukan guna menentukan karakteristik kendaraan (warna mobil/motor, nomor kendaraan, no. mesin, dan no. rangka). Kemudian, Anda menuju loket Samsat dan Anda akan diminta untuk mengisi formulir untuk kelengkapan data diri.
Jika sudah, Anda bisa langsung urus pembuatan STNK yang baru pada bagian Loket Bea Balik Nama II. Saat berada di loket tersebut, Anda berikan seluruh berkas serta surat keterangan hilang. Kemudian, membayar biaya pajak untuk pembuatan STNK baru.
Adapun biaya untuk membuat STNK baru karena hilanh yaitu Rp50.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp75.000 untuk kendaraan roda empat. Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2010 mengenai PNBP.
Setelah beberapa prosedur mengurus pembuatan STNK baru sudah selesai dilakukan, langkah selanjutnya yaitu menyerahkan bukti pembayaran kepada kasir di loket pengambilan STNK baru.
Baca Juga: Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK
Demikian ulasan mengenai biaya mengurus STNK hilang lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jika STNK hilang, pastikan untuk segera mengurusnya agar segera mendapatkan STNK yang baru. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK
-
Terlambat Bayar Pajak Sepeda Motor, Begini Cara Menghitung Dendanya
-
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Memperpanjang STNK, Perlu Proses dan Sosialisasi
-
Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman