Suara.com - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru mengganti pelat nomor kendaraan bermotor menjadi warna putih dengan cara membeli secara daring atau online.
Pelat nomor putih akan diterbitkan oleh Polri secara gratis sehingga masyarakat cukup membayarkan kewajiban, seperti pajak lima tahunan, biaya mutasi, ganti nomor pelat, atau membeli kendaraan baru.
"Enggak usah terlalu bernafsu, masyarakat ikuti aturan. Kok cepat kali ingin ganti pelat beli di online? Yang keluarkan pelat itu kan polisi, jangan melalui online," kata Yusri di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Eks kabidhumas Polda Metro Jaya itu mengatakan pelat dasar warna putih yang dikeluarkan oleh Polri memiliki spesifikasi tersendiri dengan bahan lebih baik.
Masyarakat yang menggunakan pelat bukan dari dari Polri, tegasnya, termasuk melanggar aturan sehingga dapat ditilang sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami imbau masyarakat jangan beli di online karena tidak sesuai spek bisa ditilang, bisa ditindak, ada aturannya. Jadi, sabar," kata Yusri.
Yusri menambahkan penerapan pelat nomor kendaraan dasar putih dengan tulisan hitam itu akan dilakukan secepatnya di tahun ini.
"Kalau ada yang bilang Juni 2022, enggak. Saya tidak bilang bulan Juni. Ikan sepat, ikan gabus; makin cepat, makin bagus," tukasnya. [Antara]
Baca Juga: Korlantas Targetkan Semua Kendaraan Sudah Pakai Pelat Nomor Putih dalam 5 Tahun
Berita Terkait
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia