Suara.com - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online.
Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan bahwa pelat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.
"Yang mengeluarkan pelat itu adalah Polisi, bukan online. Kok dia (anggota masyarakat) beli online, salah tidak? Ya, salah. Jangan beli di online," jelas Dirregident Korlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri.
Dirregident Korlantas Polri menjelaskan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri itu memiliki spesifikasi khusus, terutama agar terdeteksi oleh kamera ETLE.
"Ada spesifikasi tersendiri (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat: sabar, nanti juga berubah sendiri. Jangan beli di online, tunggu saja, spek dari kami sudah bagus, bisa menyala bila ditangkap kamera ETLE," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menargetkan keseluruhan kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang. Nantinya, perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan pada tahun ini.
"Pada 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena sudah lima tahun (sejak melakukan perubahan warna secara bertahap mulai 2022)," jelas Brigjen Pol Yusri Yunus.
Adapun dalam kurun waktu lima tahun, ia mengungkapkan, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.
Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.
Baca Juga: Gelar Temu Daring, PT Federal International Finance Umumkan Pertumbuhan Positif Tahun Ini
Tag
Berita Terkait
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Apa Bedanya Lis Biru pada Pelat Putih dan Hijau?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter
-
Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam
-
Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan
-
Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon
-
6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung
-
Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?
-
Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh
-
Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar
-
5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km
-
Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?