Suara.com - Komisi V DPR RI belum bisa melakukan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hingga saat ini. Surat yang dilayangkan Komisi V untuk membawa RUU LLAJ ke dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2022 masih tertahan di Badan Legislasi DPR RI.
"Kami masih menunggu surat dari Baleg DPR, supaya ini bisa dimulai," terang anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP, Muh Aras kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
"Sampai saat ini jadwal pembahasan RUU LLAJ di komisi itu belum ada, karena belum ada surat dari Baleg terkait kapan akan dimulai pembahasan. Sebenarnya dari jadwal kemarin di persidangan ini sudah bisa kita bahas, tapi sampai saat ini belum ada surat resmi dari Baleg," sambungnya.
Aras kemudian menjelaskan bahwa pembahasan RUU LLAJ tidak secara otomatis menggantikan revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Jalan masuk dalam Prolegnas 2022, meskipun RUU Jalan diketahui sudah disahkan menjadi UU Jalan oleh DPR melalui pembicaraan tingkat II pada pertengahan Desember 2021.
"Baleg yang mengurus semua persetujuan dari Komisi, Baleg yang sekaligus menentukan siapa nantinya yang menjadi penanggungjawab perwakilan dari pemerintah. Apakah dari Direktorat Perhubungan Darat, Laut atau Udara, tetapi sepertinya pada Perhubungan Darat," sambungnya.
Meski belum secara resmi masuk Prolegnas 2022 menggantikan pembahasan UU Jalan, Aras menyatakan kalau Komisi V bakal terus menyerap aspirasi dari berbagai berbagai stakeholder. Baik dari Kementerian Perhubungan, kepolisian, penyedia jasa aplikasi, pakar dan akademisi serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Sebelum masuk pembahasan, kami rangkum kami himpun semua masukan-masukannya, ini masih pembahasan awal. Nanti kalau sudah ada surat dari Baleg, baru dibahas secara detil, pasal demi pasal, bab demi bab, sekarang belum," kata Aras.
Dalam pembahasan penyusunan RUU LLAJ sendiri terdapat sejumlah isu. Diantaranya terkait pengaturan angkutan online, mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan, kewenangan dan pengaturan angkutan barang over dimension and over load, hingga sistem perpajakan angkutan online preservasi.
Selain itu, kewenangan antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan juga mendapatkan sorotan publik. Ditambah juga terkait sumbangsih perusahaan jasa transportasi online bagi pemasukan Negara karena selama bertahun-tahun keberadaan mereka tidak dikenai pajak.
Baca Juga: Termakan Zaman, Kisah Sopir Angkot di Wonogiri yang Bersaing dengan Transportasi Online
Tag
Berita Terkait
-
Rapat di DPR, Gojek, Grab hingga Maxim Desak Ojol Diakui Sebagai Angkutan Penumpang dalam RUU LLAJ
-
Tabrakan Beruntun di Cipularang, DPR Desak RUU LLAJ yang Atur ODOL Masuk Prolegnas
-
Naikkan Tarif Ojek Online, Pemerintah Dinilai Atur Transportasi Ilegal
-
Payung Hukum Ojek Online Perlu Diatur dalam Revisi UU LLAJ
-
DPR dan Pemerintah Diminta Serius Bahas RUU LLAJ untuk Atur Transportasi Online
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian