Suara.com - Mantan karyawan Tesla mengajukan gugatan terhadap perusahaan atas klaim bahwa tindakan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal melanggar undang-undang federal.
Dikutip kantor berita Antara dari Reuters pada Selasa (21/6/2022), gugatan diajukan Minggu (19/6/2022) malam di Texas, Amerika Serikat.
Penggugat adalah dua karyawan yang menyatakan diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni 2022. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik ini.
Gugatan itu menyatakan bahwa perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.
"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," demikian pernyataan gugatan itu.
Tesla belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Akan tetapi, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.
"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," papar Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.
Menurut Shannon Liss-Riordan, Tesla menawarkan beberapa karyawan satu minggu pesangon.
Baca Juga: Harga Tesla di Amerika Serikat Mengalami Kenaikan Karena Kondisi Ini
Ia menambahkan tengah mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk menghalangi Tesla melakukan hal ini. Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik AS, west district Texas.
Berita Terkait
-
Singgung Pengkhianat, Dewi Perssik Ikut Nimbrung Komentari Perceraian Angga Wijaya?
-
Bukan Masalah Orang ke-3 dan Ekonomi, Nurul Kamaria Ungkap Alasan Cerai dari Angga Wijaya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet
-
Strategi JETOUR Ekspansi Pasar Otomotif Tanah Air Lewat Jajaran Poduk SUV
-
Prabowo Ingin Indonesia Punya Produsen Otomotif Kelas Dunia
-
Prabowo Pastikan Indonesia Beri Kejutan Lewat Industri Kendaraan Listrik
-
Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028
-
Khusus Pemobil Pemula, Ini Rahasia Kaki Kiri dan Kanan Menaklukkan Jalan Menanjak
-
7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian
-
Daftar Motor Honda Terbaru yang Masih Cocok Isi BBM Pertalite, Irit dan Tangguh di Jalanan
-
Bocoran Langsung dari Prabowo: Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia Siap Mengaspal Massal 2028