Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan tilang "Goes To Mall" di Mal Metro Kebayoran, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022).
Dikutip dari kantor berita Antara, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan bukti pelanggaran (tilang).
Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/6/2022) menerangkan bahwa pelayanan itu merupakan pelayanan tilang terintegrasi serupa di Mall Metro Kebayoran.
Dengan layanan itu, masyarakat yang terkena tilang tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta.
Nantinya, pelaku pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mal itu.
"Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudah masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mal ini," jelasnya lebih detail.
Layanan di mal sendiri buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu.
Di sisi lain, dengan hadirnya pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.
"Ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum," ungkap Reda Manthovani.
Baca Juga: Pabrik Baterai Motor dan Mobil Listrik Bakal Menjadi Penyumbang Investasi Terbesar di Kendari
Pembukaan layanan tilang di Mal Metro Kebayoran merupakan proyek percontohan untuk nantinya dibuka di masing-masing wilayah.
Berita Terkait
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp 919 Miliar, Rumah dan Apartemen Digeledah
-
Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas
-
Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh BUMN, Kinerja Kejati Jakarta Dipantau Komjak, Kenapa?
-
Skandal Suap Jaksa! Dari Rp61 M Jadi Rp17 M, Barang Bukti Robot Trading Fahrenheit Raib?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
5 Mobil Paling Efisien Bahan Bakar: Lincah Jagoan Perkotaan, Harga Mulai Rp50 Jutaan
-
Mobil Suzuki Fronx Bekas vs Baru: Selisihnya Setara Harga Nmax, Ini Beda Tiap Variannya
-
Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?
-
Terpopuler: Aturan Baru BBM Subsidi, 4 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta
-
Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?