Suara.com - Korlantas Polri menjelaskan perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, BKPB, sesuai namanya, tetap berupa buku.
“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, dikutip dari Korlantas Polri, Kamis (29/9/2022).
Yusri memaparkan BPKB elektronik menggunakan teknologi berbasis cip, arsip digital dan aplikasi. Cip dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.
Kata Yusri BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.
Paspor elektronik memerlukan perawatan khusus karena kondisi cip mesti dipastikan tidak rusak sehingga bisa dibaca sistem elektronik terkait. Gesekan benda kasar atau cairan kemungkinan bisa merusak cip.
“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ujar Yusri.
Sebelumnya Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun ini, namun belakangan dia bilang rencana penerapan pada 2023.
“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” papar Yusri.
Baca Juga: Gandeng BNI dan Jasaraharja Putera, Korlantas Bagikan Ratusan Sembako ke Supir Bus
“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas
-
ACC Danaku Meluncur di GIIAS 2025, Tawarkan Dana Cepat Jaminan BPKB Mobil Tua
-
Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri
-
Beda BPKB Elektronik (e-BPKB) dengan BPKB Biasa, Biaya Penerbitan Lebih Mahal?
-
Kecelakaan Maut Tawangmangu: Korlantas Polri Turun Tangan, Ungkap Penyebab dengan Metode Ilmiah!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal