Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022 kembali melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia, sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.
Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Tahun 2022 dilakukan mulai 26 September hingga 6 November 2022 terhadap 47 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 67 ruas jalan tol, dan 136 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.
"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Menteri Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Sementara itu, Pakar Penilaian JTB Endang Setyaningrum mengatakan, pada kegiatan penilaian jalan tol, aspek keselamatan pengguna jalan tol merupakan hal yang sangat penting.
“Makanya kita selalu mendorong kepada BUJT untuk memerhatikan aspek keselamatan. Misalnya pemeliharaan rutin jalan, penerangan, rambu-rambu yang memadai, dan informasi-informasi bagi pengguna jalan," kata Endang Setyaningrum.
Menurut Endang, pada tahun ini aspek beutifikasi juga menjadi indikator penilaian agar jalan tol maupun rest area terlihat lebih indah dan nyaman.
"Jalan tol juga harus memiliki aspek hemat energi listrik, baik di jalan tolnya sendiri maupun di rest area, misalkan saja lampu-lampu bisa menggunakan tenaga matahari," tutur Endang.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Audit Seluruh Stadion dan Renovasi Sesuai Standar FIFA
Berita Terkait
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Pesanan Toyota Veloz Hybrid Sudah Datang dari NTB
-
5 Rekomendasi Mobil Campervan Bekas di Indonesia, Kabin Luas Harga Murah
-
Terpopuler: Dampak Insentif Otomotif Dihentikan, Begini Cara Klaim Asuransi Mobil Kena Banjir
-
8 Mobil Pintu Geser Mulai Rp 30 Juta untuk Keluarga Ramah Anak: Ada Sunroof hingga Captain Seat
-
Honda Vario 125 Terjual 9 Juta Unit Sejak Diluncurkan, Jadi Salah Satu Skutik Andalan AHM
-
Pesona SUV Mazda Usia Sedekade: Lebih Murah dari BYD Atto 1, Siap Diadu Lawan Pajero Sport
-
Mobil Kena Banjir Sumatera? Jangan Panik! Panduan Klaim Asuransi Anti Gagal dari Awal Sampai Bengkel
-
6 Mobil Listrik Paling 'Boncos' di 2025: Cek Spesifikasi dan Perbandingan Harganya!
-
Bedah Dua Mobil Konsep Chery T1TP dan Vinfast VF Wild, Mana yang Segera Jadi Versi Produksi?
-
5 Fakta All New Honda Vario 125 2026, Varian Street Setang Naked hingga Irit BBM