Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022 kembali melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia, sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.
Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Tahun 2022 dilakukan mulai 26 September hingga 6 November 2022 terhadap 47 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 67 ruas jalan tol, dan 136 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.
"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Menteri Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Sementara itu, Pakar Penilaian JTB Endang Setyaningrum mengatakan, pada kegiatan penilaian jalan tol, aspek keselamatan pengguna jalan tol merupakan hal yang sangat penting.
“Makanya kita selalu mendorong kepada BUJT untuk memerhatikan aspek keselamatan. Misalnya pemeliharaan rutin jalan, penerangan, rambu-rambu yang memadai, dan informasi-informasi bagi pengguna jalan," kata Endang Setyaningrum.
Menurut Endang, pada tahun ini aspek beutifikasi juga menjadi indikator penilaian agar jalan tol maupun rest area terlihat lebih indah dan nyaman.
"Jalan tol juga harus memiliki aspek hemat energi listrik, baik di jalan tolnya sendiri maupun di rest area, misalkan saja lampu-lampu bisa menggunakan tenaga matahari," tutur Endang.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Audit Seluruh Stadion dan Renovasi Sesuai Standar FIFA
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Bukan Tax On Location, Ini Arti Kata "Tol" yang Sebenarnya dan Sejarahnya di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Mobil Bekas Keluarga Harga di Bawah Rp70 Juta, Irit Bahan Bakar Cocok untuk Mudik
-
Kemenhub Dukung Kewajiban Rem ABS di Semua Motor Baru
-
Spesifikasi Wuling Starlight 560: SUV Murah Rp100 Jutaan Sekencang Pajero Sport
-
BYD Akan Luncurkan Mobil PHEV di Indonesia, Akui Infrastruktur SPKLU Masih Kurang
-
Sensasi Berkendara Skutik Premium dari 'Kacamata' Pengendara Perempuan
-
5 Penyebab Aki Motor Sering Tekor, dari Kebocoran hingga Kelebihan Beban
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai Rp70 Jutaan, Irit dan Kabin Luas
-
Jangan Sampai Diteror DC! Ini Cara Cek Motor Bekas Masih Kena Leasing atau Tidak
-
Yamaha 'Jejali' Fitur Canggih NMAX TURBO di Maxclusive The Premium Ride
-
Menguji Ketangguhan Yamaha NMAX TURBO dalam Gelaran MAXCLUSIVE The Premium Ride