Suara.com - Bank Indonesia atau BI melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit nol persen. Berlaku efektif per 1 Januari-31 Desember 2023.
Dikutip kantor berita Antara dari hasil rapat BI yang dipantau secara daring pada Kamis (20/10/2022), ketentuan ini juga berlaku untuk bidang properti.
"Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan.
Kebijakan DP nol persen diberikan untuk semua jenis kendaraan bermotor baru guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Perry Warjiyo memaparkan bahwa implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif lainnya juga dilakukan dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar nol persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84 persen sampai 94 persen.
Selanjutnya rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) turut dipertahankan sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.
Sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Serta mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: Hyundai Perkenalkan Sedan Mewah Grandeur, Tampangnya Mirip Staria
Berita Terkait
-
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
4 Mobil Ikonik Pahlawan Nasional: Gagah di Jalan, Berjasa di Medan Perjuangan
-
Suzuki Fronx Made in Cikarang Terbukti Jadi SUV Paling Aman di ASEAN, Uji Tabrak Jadi Bukti
-
Ramai Wuling Darion, BYD Siap Goyang dengan Hadirkan M9 dengan Teknologi AI di Dalamnya
-
Dana Cuma Rp 50 Juta, Bisa Angkut Keluarga Semua: 3 MPV Bekas Ini Jawabannya
-
Update Harga Skutik Murah November 2025, Honda BeAT Tak Jadi yang Termurah
-
5 Mobil Bekas Keluarga 7 Seater Harga Rp50 Jutaan, Irit BBM dan Perawatan Murah
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru 2025, Mulai dari Seri MPV Sampai SUV
-
5 Tips Merawat Motor Listrik saat Musim Hujan, Biar Gak Cepat Rusak
-
Apakah Mesin Xforce dan Xpander Sama? Simak Perbedaan Spesifikasinya
-
5 Motor Matic Bekas 150cc Termurah: Harga Tak Melilit, Mesin Elit