Suara.com - Bank Indonesia atau BI melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit nol persen. Berlaku efektif per 1 Januari-31 Desember 2023.
Dikutip kantor berita Antara dari hasil rapat BI yang dipantau secara daring pada Kamis (20/10/2022), ketentuan ini juga berlaku untuk bidang properti.
"Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan.
Kebijakan DP nol persen diberikan untuk semua jenis kendaraan bermotor baru guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Perry Warjiyo memaparkan bahwa implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif lainnya juga dilakukan dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar nol persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84 persen sampai 94 persen.
Selanjutnya rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) turut dipertahankan sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.
Sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Serta mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: Hyundai Perkenalkan Sedan Mewah Grandeur, Tampangnya Mirip Staria
Berita Terkait
-
Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
-
Aliran Modal Asing Kabur Rp8,12 Triliun dari Indonesia Selama Sepekan, Pertanda Apa?
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Mesin Awet! 7 Mobil Bekas Eropa yang Tetap Perkasa di Jalan
-
VinFast Umumkan Skema Berlangganan Baterai Baru untuk Kepemilikan Mobil Listrik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
BlackAuto Battle Surabaya 2025 Jadi Ajang 'Unjuk Gigi' Kreatifitas Modifikasi di Kota Pahlawan
-
5 Mobil Bekas Murah Mulai Rp 30 Juta, Lengkap dengan Tips Anti Bekas Banjir
-
Potret Motor Sport Baru Honda yang Bikin Geger: Torsi Brutal Moge 1000cc, Iritnya Kebangetan
-
Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
-
Suzuki XL7 Kuro vs Fronx: Adu Gagah Duo Hybrid, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hyundai Termurah, Tetap Stylish Meski Hemat Budget
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine