Suara.com - Uni Eropa telah mencapai kesepakatan untuk melarang penjualan mobil bensin dan diesel baru mulai 2035.
Badan eksekutif Uni Eropa, parlemen, dan negara-negara anggota telah menyelesaikan kesepakatan yang pada dasarnya akan melarang mesin pembakaran internal dalam waktu 12 tahun mendatang.
Namun seperti dikutip dari Motor1, terdapat beberapa pengecualian khusus terhadap produsen mobil yang memproduksi 1.000 hingga 10.000 unit mobil per tahun. Di mana produsen akan diberikan kelonggaran waktu selama satu tahun, hingga 2036.
Saat ini, Uni Eropa memiliki total 27 negara anggota yang akan terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang.
Keputusan ini tentu bukan hal yang mudah bagi para produsen mobil yang memiliki pangsa pasar besar di Eropa. Pasalnya dalam masa transisi menuju kendaraan listrik sepenuhnya, para pembuat mobil juga harus memasarkan produk yang rendah emisi.
Pembuat mobil yang ingin menjual mobil di kawasan Uni Eropa harus mengembangkan mobil Internal Combustion Engine (ICE) yang jauh lebih bersih.
Kesepakatan yang dicapai juga menyerukan pengurangan emisi CO2 sebesar 55 persen pada akhir dekade dibandingkan dengan tingkat emisi 2021.
Baca Juga: Penjualan Mobil Grup Astra untuk September 2022: Peningkatan 20 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
Dengan adanya larangan menjual mobil ICE mulai 2035 diperkirakan akan memberikan dampak terhadap pasar global.
Banyak merek yang berkantor pusat di negara anggota Uni Eropa telah mengumumkan matinya mobil bensin dan diesel yang mereka pasarkan.
Jaguar bahkan sudah lebih dulu memutuskan untuk tidak lagi memasarkan mobil pembakaran internal pada 2025. Sementara Volkswagen telah mengumumkan untuk melakukan hal yang sama mulai 2033.
Berita Terkait
-
Ravindra Airlangga: Kemitraan IndonesiaUni Eropa Perlu Diperkuat lewat Diplomasi Parlemen
-
Daihatsu Pertahankan Posisi Kedua Penjualan Mobil Nasional Selama 17 Tahun Berturut-turut
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Barat Lagi-Lagi Tuding Mobil Listrik China Jadi Alat Mata-Mata
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
4 Fakta Wajib Diketahui sebelum Beli Mobil Listrik, Berapa Daya Rumah Minimal?
-
Berapa Daya Minimal untuk Charger Mobil Listrik di Rumah? Simak Biaya Pasangnya
-
Sering Ngantuk Saat Riding di Bulan Puasa? Lakukan 3 Hal Simpel Ini Agar Tetap Aman
-
Stylo Versi Mewah, Ini Dia Skutik Retro Ala Eropa dari Honda dengan Fitur Modern
-
Agrinas Impor Pikap India saat Industri Otomotif Lokal Berjuang Hindari PHK
-
Warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid yang Makin Stylish untuk Anak Muda
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah
-
Sinyal Kuat Genesis Masuk Indonesia Bocoran Harga Muncul di Situs Resmi
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol