Suara.com - Sebanyak 26 Polda telah menyelenggarakan sistem tilang online ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Ada 12 Polda sudah melakukan launching ETLE pada Tahap 1, selanjutnya 14 Polda menyusul tilang online ETLE di Tahap 2.
Bertepatan dengan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri kembali melakukan launching ETLE untuk tilang online Tahap 3 di delapan Polda.
Dengan diadakannya launching ETLE Tahap 3, maka menandakan sistem ETLE yang telah beroperasi di 34 Polda seluruh wilayah Indonesia.
Dalam Launching ETLE Tahap 3, Korlantas Polri juga turut melakukan pengembangan dan pembaharuan tilang online berupa ETLE Mobile Device.
Sistem tilang online ETLE bekerja dalam perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile yang terbagi menjadi tiga, yaitu: ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, serta ETLE mobile Apps.
Terobosan yang dilakukan tentu saja semakin mempersempit pengendara yang tidak taat dalam berlalu lintas. Meski tidak ada lagi tilang manual, bukan berarti pengendara bebas dari pelanggaran.
Terlebih perilaku tidak tertib berlalu lintas sudah menjadi kebiasaan. Hal ini mestinya secara bertahap bisa dikendalikan dan seluruh pengguna jalan raya mentaati peraturan lalu lintas serta etika berada di jalan raya.
Bagaimanakah cara mengetahui apakah pengemudi terkena tilang elektronik atau tidak?
Berikut cara cek tilang online elektronik:
Baca Juga: ETLE Resmi Berlaku di Ambon, 20 Surat Tilang Sudah Diterbitkan
- Mengutip NTMC Polri, untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.
- Berikut cara cek status tilang elektronik secara online:
- Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK. - Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".
Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.
Berita Terkait
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rocky Hybrid Pecahkan Rekor Efisiensi BBM 47 km/L, Terbukti Super Efisien
-
Federal Oil Edukasi Konsumen Agar Terhindar dari Peredaran Oli Palsu
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini