Suara.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak kendaraan setiap satu tahun sekali. Besaran pajak yang harus dibayarkan sesuai jenis kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan atau cc.
Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi oleh berbagai faktor. Antara lain Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dilansir dari NTMC Polri, besaran pajak dapat dilihat dengan mengecek registrasi kendaraan secara online.
Pemilik kendaraan cukup memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik kendaraan dalam situs cek STNK online. Kemudian akan secara otomatis informasi mengenai kendaraan dalam STNK serta jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Namun perlu diketahui, untuk melihat pajak kendaraan secara online setiap daerah memiliki website masing-masing. Berikut daftarnya:
1. Cek STNK Online Jakarta
Bagi warga Jakarta, bisa mengecek PKB kendaraan dengan cara online. Silakan cek di situs Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengunjungi sistem online.
Klik https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ dan masukkan nomor kendaraan di kolom Nomor Kendaraan
Klik Cari dan informasi tentang STNK pengguna akan muncul.
Baca Juga: Gunakan Aplikasi SIGNAL, Begini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online
2. Cek STNK Online Polda Jawa Barat
Plat nomor B untuk wilayah Depok dan Bekasi tergolong ke Polda Jabar (Jawa Barat). Bisa mengecek PKB online dengan cara klik https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
3. Cek STNK Online Jawa Tengah
Warga Jawa Tengah juga bisa melihat informasi pajak kendaraan bermotor melalui sistem online. Bagaimana caranya?
– Klik https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
– Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor dan klik submit
4. Cek STNK Online Jawa Timur
STNK Jawa Timur bisa melalui situs Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dan cari tulisan Quick Info – Pajak Kendaraan Bermotor https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Langsung masukkan nomor polisi dan klik cari.
5. Cek STNK Online Banten
Warga Banten juga bisa mengetahui berapa pajak kendaraan bermotornya. Caranya:
– Masuk ke situs Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten
– Ketik Info PKB pada kolom Pencarian yang Anda lihat di bagian atas website
– Masukkan nomor kendaraan bermotor yang Anda miliki ke dalam kolom nomor polisi lalu klik Cari
– Atau Anda bisa langsung melalui link berikut https://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb
6. Cek STNK Online Yogyakarta
Cek STNK online Yogyakarta bisa mengklik website https://infonjkbdiy.com/. Lalu isi kolom nomor plat kendaraan dengan nomor kendaraan dan klik Submit dan informasi mengenai pajak kendaraan akan tampil.
7. Cek STNK Online Aceh
Cek nomor polisi dengan cara masuk ke situs https://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor lalu klik Cari. Yang menarik, bisa membayar langsung tagihan pajak kendaraan melalui teller/e-banking Bank Aceh Syariah.
Pelayanan seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang dikenal dengan SAMSAT yang meliputi Dinas Pendapatan Daerah (Dispeda), Polisi Republik Indonesia (POLRI) dan Jasa Raharja kini pun sudah menggunakan sistem online.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?