Suara.com - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pelajar SMP agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Utamanya karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada menyatakn surat edaran ini adalah tindak lanjut surat dari Kapolres Kudus tertanggal 26 Oktober 2022 perihal larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar di bawah umur.
"Pada 7 November 2022, kami mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah supaya disosialisasikan kepada orang tua," paparnya.
Di dalam surat edaran juga dicantumkan data kecelakaan mulai Januari hingga September 2022 yang melibatkan anak di bawah umur 284 kasus, dengan perincian meninggal sembilan anak dan luka ringan 275 anak.
Ia juga meminta pihak sekolah bisa lebih tegas lagi dalam memberikan arahan kepada siswanya agar tidak membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah. Pasalnya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas tentang anak di bawah umur naik kendaraan bermotor.
Berangkat dari kebutuhan ini Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memetakan trayek angkutan perkotaan maupun perdesaan yang memungkinkan bisa melayani pelajar berangkat dan pulang sekolah.
"Dengan pemetaan trayek angkutan ini, tentunya memberikan efek domino karena pemilik angkot juga diuntungkan. Karena selama ini mereka hanya mengandalkan penumpang para buruh rokok," jelas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa (22/11/2022).
Di sisi lain, dua mobil sekolah yang dimiliki Pemkab Kudus belum siap dioperasikan karena peminat tidak berasal dari satu sekolah. Selain itu, biaya operasional juga belum dianggarkan, sehingga tidak bisa dioperasionalkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Rangers App, Aplikasi Multilayanan yang Sediakan Ojek Motor Listrik
Berita Terkait
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
Sulthon Kamil Harum Manis Umur Berapa? Viral Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Suzuki Grand Vitara Terima Sentuhan Baru di GJAW 2025
-
5 Motor Touring Bekas di Bawah Rp20 Juta, Masih Nyaman untuk Jarak Jauh
-
MG Bawa Jajaran Kendaraan Elektrifikasi ke GJAW 2025
-
Lepas L8 Versi Setir Kanan Debut Global di Indonesia, Incar Segmen SUV Premium
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah