Suara.com - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pelajar SMP agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Utamanya karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada menyatakn surat edaran ini adalah tindak lanjut surat dari Kapolres Kudus tertanggal 26 Oktober 2022 perihal larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar di bawah umur.
"Pada 7 November 2022, kami mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah supaya disosialisasikan kepada orang tua," paparnya.
Di dalam surat edaran juga dicantumkan data kecelakaan mulai Januari hingga September 2022 yang melibatkan anak di bawah umur 284 kasus, dengan perincian meninggal sembilan anak dan luka ringan 275 anak.
Ia juga meminta pihak sekolah bisa lebih tegas lagi dalam memberikan arahan kepada siswanya agar tidak membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah. Pasalnya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas tentang anak di bawah umur naik kendaraan bermotor.
Berangkat dari kebutuhan ini Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memetakan trayek angkutan perkotaan maupun perdesaan yang memungkinkan bisa melayani pelajar berangkat dan pulang sekolah.
"Dengan pemetaan trayek angkutan ini, tentunya memberikan efek domino karena pemilik angkot juga diuntungkan. Karena selama ini mereka hanya mengandalkan penumpang para buruh rokok," jelas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa (22/11/2022).
Di sisi lain, dua mobil sekolah yang dimiliki Pemkab Kudus belum siap dioperasikan karena peminat tidak berasal dari satu sekolah. Selain itu, biaya operasional juga belum dianggarkan, sehingga tidak bisa dioperasionalkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Rangers App, Aplikasi Multilayanan yang Sediakan Ojek Motor Listrik
Berita Terkait
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
5 Rekomendasi Jaket Cowok Murah untuk Naik Motor Harian Anti Gerah
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi