Suara.com - Sebanyak 45.000 kendaraan roda empat memanfaatkan ruas tol Bengkulu - Taba Penanjung secara gratis sepanjang 23 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Dikutip dari kantor berita Antara, PT Hutama Karya perwakilan Bengkulu mencatat rata-rata kendaraan yang melintas di ruas tol Bengkulu-Taba Penanjung sekitar 2.000 hingga 2.100 kendaraan setiap hari.
"Saat ini, puluhan ribu kendaraan yang telah memanfaatkan ruas tol Bengkulu-Taba Penanjung secara gratis," jelas Medya Gustian, Branch Manager Tol Bengkulu-Taba Penanjung di Kota Bengkulu, Rabu (11/1/2023).
Mulai 12 Januari 2023, tol Bengkulu - Taba Penanjung mulai dikenakan biaya. Seperti golongan I sekitar Rp 22 ribu, golongan II dan II Rp 33 ribu, golongan IV dan V sebesar Rp 44 ribu dari pintu masuk Tol Bengkulu ke Taba Penanjung begitupun sebaliknya.
"Mulai 12 Januari pukul 00.00 tarif tol mulai diberlakukan sesuai dengan instruksi dari regulator atau Kementerian PUPR," ujar Medya Gustian.
Ia mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas Tol Bengkulu-Taba Penanjung, guna menghindari penumpukan antrean di gerbang tol.
Untuk kendaraan yang diperbolehkan menggunakan ruas jalan, seperti kendaraan bermuatan seperti batu bara bak terbuka, diesel bak terbuka, maupun kendaraan roda empat lainnya dengan bak terbuka dilarang.
"Mobil pribadi dilarang melintas jika bermuatan di bagian atap tanpa adanya pengikat atau pengamanan dan kendaraan bermuatan bak terbuka tidak layak," imbau Medya Gustian.
Untuk kendaraan yang mogok di jalan tol, pihaknya akan menyediakan mobil derek dengan kapasitas 18 ton dan 25 ton yang akan dibawa hingga gerbang terdekat tanpa dikenakan biaya.
Sebelumnya, jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung mendapatkan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13-14 April 2022 dan uji coba dioperasikan secara fungsional pada saat momen mudik Lebaran 2022 dengan 45 ribu kendaraan yang melintas.
Trans Sumatera ruas Lubuklinggau–Curup–Bengkulu membentang 95 km dan terbagi dalam tiga seksi. Yaitu:
- Taba Penanjung–Bengkulu memiliki panjang 17,6 km
- Kepahiang–Taba Penanjung 23,7 km
- Lubuk Linggau–Kepahiang 54,5 km.
Berita Terkait
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan
-
Pertamina Patra Niaga Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Cianjur
-
Krisis Iklim Hantam Pabrik Kertas Jerman: Energi Hijau Jadi Penyelamat?
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi