Suara.com - Dalam rangka mempermudah pengurusan izin bagi pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram telah mengoperasikan satu unit mobil layanan perizinan keliling untuk kota ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, H Amiruddin, Kepala DPMPTSP Kota Mataram di Mataram, Rabu (11/1/2023) menyatakan mobil layanan perizinan ini adalah satu inovasi DPMPTSP Kota Mataram. Serta disiagakan di 19 pasar tradisional se-Kota Mataram sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Mobil layanan perizinan keliling ini sebagai upaya kami mendekatkan dan memudahkan layanan perizinan kepada masyarakat," lanjut H Amiruddin.
Dalam pengajuan izin, masyarakat cukup menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki nomor telepon yang aktif. Seluruh perizinan diberikan secara gratis.
"Semua layanan perizinan untuk pelaku usaha risiko rendah dan menengah, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Harapannya, bisa memberikan dampak positif terhadap iklim berusaha bagi masyarakat," tukas H Amiruddin.
Pelayanan perizinan OSS (Online single submission) keliling yang dicanangkan mulai Senin (9/1/2023) itu bisa menerbitkan izin langsung di tempat dengan catatan persyaratan pemohon lengkap.
Perizinan yang diproses di mobil layanan keliling adalah jenis usaha risiko rendah dan menengah seperti UMKM. Bersama sistem OSS masyarakat bisa langsung mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) sebagai daftar perusahaan atau jenis usaha.
"Sedangkan untuk usaha risiko tinggi, belum bisa karena perlu dilakukan kajian-kajian yang bersifat teknis," jelas H Amiruddin.
Dipaparkannya pula, sejak operasi mobil layanan keliling dicanangkan, sudah ada sekitar 50 pelaku usaha yang mengajukan permohonan izin berusaha.
"Harapan kami, angka ini bisa terus bertambah sehingga pelaku UMKM bisa memiliki NIB yang menjadi salah satu bukti legal keberadaan usaha yang dilakoni warga," tutupnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Makan di Kantin DJP, Gaya Merakyatnya Disorot Pedagang UMKM
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
1.300 UMKM Antusias Ikuti Kompetisi Perdana 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas'
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika
-
Klarifikasi Pemotor yang Hadang Laju Bus di Turunan: Bukan Niat Arogan, tapi Urai Kemacetan
-
Harga Toyota Rush Bekas Kini Mulai Sentuh Rp90 Jutaan
-
Budget Pas-pasan? Cek Dulu Update Harga Honda BeAT Oktober 2025 sebelum ke Diler
-
Dari Gear 125 hingga R7: Segini Harga Motor Yamaha Oktober 2025
-
Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 2025, Tak Perlu Begadang
-
Pakai BBM Campuran Etanol: Tarikan Nampol atau Malah Mesin Mobil Konyol?
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Vespa: Harga Murah, Desain Stylish
-
Pembalap MotoGP Gresini Racing Sapa Langsung Loyalis Federal Matic di Jakarta
-
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Naik Oktober 2025