Suara.com - Dalam rangka mempermudah pengurusan izin bagi pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram telah mengoperasikan satu unit mobil layanan perizinan keliling untuk kota ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, H Amiruddin, Kepala DPMPTSP Kota Mataram di Mataram, Rabu (11/1/2023) menyatakan mobil layanan perizinan ini adalah satu inovasi DPMPTSP Kota Mataram. Serta disiagakan di 19 pasar tradisional se-Kota Mataram sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Mobil layanan perizinan keliling ini sebagai upaya kami mendekatkan dan memudahkan layanan perizinan kepada masyarakat," lanjut H Amiruddin.
Dalam pengajuan izin, masyarakat cukup menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki nomor telepon yang aktif. Seluruh perizinan diberikan secara gratis.
"Semua layanan perizinan untuk pelaku usaha risiko rendah dan menengah, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Harapannya, bisa memberikan dampak positif terhadap iklim berusaha bagi masyarakat," tukas H Amiruddin.
Pelayanan perizinan OSS (Online single submission) keliling yang dicanangkan mulai Senin (9/1/2023) itu bisa menerbitkan izin langsung di tempat dengan catatan persyaratan pemohon lengkap.
Perizinan yang diproses di mobil layanan keliling adalah jenis usaha risiko rendah dan menengah seperti UMKM. Bersama sistem OSS masyarakat bisa langsung mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) sebagai daftar perusahaan atau jenis usaha.
"Sedangkan untuk usaha risiko tinggi, belum bisa karena perlu dilakukan kajian-kajian yang bersifat teknis," jelas H Amiruddin.
Dipaparkannya pula, sejak operasi mobil layanan keliling dicanangkan, sudah ada sekitar 50 pelaku usaha yang mengajukan permohonan izin berusaha.
"Harapan kami, angka ini bisa terus bertambah sehingga pelaku UMKM bisa memiliki NIB yang menjadi salah satu bukti legal keberadaan usaha yang dilakoni warga," tutupnya.
Berita Terkait
-
UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya
-
BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
Transaksi Digital Makin Praktis, Cara Baru UMKM Kelola Pembayaran Bisnis
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
-
IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan
-
IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional
-
Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV
-
Bocoran Spesifikasi dan Harga Leapmotor B10 yang Segera Melantai di GIIAS 2026
-
4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?
-
Hyundai Pastikan IONIQ 3 Siap Melantai di GIIAS 2026
-
Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'
-
Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?
-
Kejutan! Ternyata Ini Mobil Terlaris Suzuki 2026, Bukan Ertiga atau Fronx