Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan bahwa besaran tarif jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembahasan soal tarif rencana penerapan ERP itu masuk dalam tahapan lanjutan setelah regulasi yang mengatur soal ERP itu rampung ditargetkan tahun ini.
"Tarif, saya tidak menyampaikan. Masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," paparnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan usulan dari pihaknya untuk besaran tarif rencana penerapan ERP yaitu di kisaran Rp 5.000-Rp 19.000 menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022 terkait Rancangan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang mengatur ERP menyebutkan, prinsip penerapan tarif salah satunya berdasarkan jenis kendaraan.
Kemudian, efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, kinerja lalu lintas jalan, efektivitas perpindahan pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum.
Selain itu, kontinuitas dan pengembangan dalam mengendalikan lalu lintas, kemampuan dan keinginan membayar, kebijakan Pemprov DKI dan memperhatikan biaya pelaksanaan ERP.
Dalam Raperda itu juga diatur pengecualian, yaitu:
- sepeda listrik
- kendaraan bermotor umum pelat kuning
- kendaraan dinas operasional instansi pemerintah
- TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam
- kendaraan korps diplomatik negara asing
- ambulans
- kendaraan jenazah
- pemadam kebakaran.
Kekinian, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pembahasan ERP dalam proses bersama DPRD DKI. Setelah nantinya menjadi peraturan daerah, akan ada aturan turunan yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur. Selanjutnya, akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola, titik rencana penerapan ERP dan soal tarif.
Baca Juga: Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum
"Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Dilantik di Hadapan Gubernur, Percasi Jakarta Bidik Juara Umum di Kejurnas 2025
-
Suhu di Jakarta Sempat Sentuh 35 Derajat, Pramono Anung: Yang Penting Hatinya Nggak Panas
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Sahabat Setia Asal Lombok Bawa Pulang Mobil Modifikasi Eksklusif Daihatsu
-
Cuma Tambah 1 Juta, Honda Scoopy Kuromi Siap Bikin Kamu Jadi Bintang di Jalanan Jogja
-
Mending Beli Yamaha Grand Filano Bekas atau Honda BeAT Baru? Intip Harganya
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
Wow! Irfan Hakim Dapat Mobil "Alphard Killer" dari Raffi Ahmad, Intip Plus Minusnya
-
Apa yang Bagus untuk Honda Beat? Ini 5 Rekomendasinya
-
Pilihan Mobil China 4x4 yang Siap Diajak Off-road, Salah Satunya Pernah Jadi Mobil Presiden
-
Mitsubishi Destinator Berapa Seat? Cek 5 Alternatifnya buat Kaum Mendang-mending
-
2 Jenis Kendaraan yang Haram Tenggak Bensin Campur Etanol Demi Kesehatan Mesin Jangka Panjang
-
Denza D9 vs Toyota Alphard: Selera Orang Kaya Bertahan atau Berubah Haluan?