Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan bahwa besaran tarif jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembahasan soal tarif rencana penerapan ERP itu masuk dalam tahapan lanjutan setelah regulasi yang mengatur soal ERP itu rampung ditargetkan tahun ini.
"Tarif, saya tidak menyampaikan. Masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," paparnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan usulan dari pihaknya untuk besaran tarif rencana penerapan ERP yaitu di kisaran Rp 5.000-Rp 19.000 menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022 terkait Rancangan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang mengatur ERP menyebutkan, prinsip penerapan tarif salah satunya berdasarkan jenis kendaraan.
Kemudian, efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, kinerja lalu lintas jalan, efektivitas perpindahan pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum.
Selain itu, kontinuitas dan pengembangan dalam mengendalikan lalu lintas, kemampuan dan keinginan membayar, kebijakan Pemprov DKI dan memperhatikan biaya pelaksanaan ERP.
Dalam Raperda itu juga diatur pengecualian, yaitu:
- sepeda listrik
- kendaraan bermotor umum pelat kuning
- kendaraan dinas operasional instansi pemerintah
- TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam
- kendaraan korps diplomatik negara asing
- ambulans
- kendaraan jenazah
- pemadam kebakaran.
Kekinian, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pembahasan ERP dalam proses bersama DPRD DKI. Setelah nantinya menjadi peraturan daerah, akan ada aturan turunan yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur. Selanjutnya, akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola, titik rencana penerapan ERP dan soal tarif.
Baca Juga: Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum
"Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif, Rano Karno Tegaskan Pimpinan BUMD Jangan Coba-Coba Korupsi
-
Studi Banding Transportasi di Berlin, Pramono Anung Cari Solusi Macet Jakarta
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Apakah Mobil Listrik Aman Terkena Banjir? Ini Pertolongan Pertamanya
-
Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
-
Naksir Mobil Nissan? Ini 3 Pilihan Termurah tapi Keluaran 2015 ke Atas, Cocok untuk Segala Usia
-
Cocok Buat Anak Muda: Ini Opsi Mobil Hyundai Bekas Termurah Keluaran 2015 ke Atas
-
Motor Terjang Banjir? Jangan Panik! Ini 8 Pertolongan Pertama Wajib Sebelum Rusak Parah!
-
Mobil Bekas Ertiga 2018 Harganya Berapa? Intip Spek dan Pajaknya!
-
4 Rekomendasi Mobil Keluarga Paling Irit di Bursa Kendaraan Bekas, Harga Rp60 Jutaan
-
Kabin Lega Idaman Keluarga: Ini Harga Mitsubishi Xpander Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Pajak
-
4 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah Bermesin Diesel, Mulai Rp40 Jutaan!
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi Seharga Motor, Tangguh Hindari Banjir