Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.
Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pendapatan dari ERP nantinya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas transportasi umum.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan tertulis resmi pada Rabu (11/1/2023), pimpinan Komisi Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta itu menyatakan bahwa pendapatan dari ERP bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan LRT serta menambah rute dan armada bus TransJakarta.
"Prinsipnya kami setuju dengan segala upaya penanganan kemacetan. ERP bisa menjadi solusi, namun harus dipikirkan betul manfaatnya. Karenanya kami usulkan agar pendapatan dari ERP dialokasikan untuk peningkatan kualitas transportasi umum," papar Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Pasalnya, tujuan dari kebijakan jalan berbayar pada dasarnya adalah pengurangan moda transportasi pribadi.
"Visinya jadi disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mereka berpikir dua kali untuk naik motor atau mobil, karena harus keluar biaya lebih. Kami berharap mereka berpindah menggunakan transportasi publik agar kemacetan berkurang. Maka angkutan umum harus kita benahi agar lebih nyaman dan terintegrasi," lanjut Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Menurutnya, bila tidak terjadi perubahan perilaku lewat penerapan ERP, maka hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Jika akhirnya masyarakat tetap bawa kendaraan pribadi, titik macetnya hanya akan pindah ke jalan yang tidak berbayar. Maka tetapkan saja komitmen menggunakan pendapatan dari ERP untuk membuat transportasi publik lebih bagus," tandas Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Baca Juga: Penyelesaian Regulasi ERP Dipercepat pada 2023, Ini Daftar Kendaraan Dikecualikan
Merujuk draf ERP, ada 25 ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP. Yaitu:
- Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.
- Memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
- Hanya bisa dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km per jam pada jam puncak.
- Tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
- 
            
              Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
- 
            
              Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride
- 
            
              Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!
- 
            
              Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
- 
            
              Delman di Tengah Asap Kota: Romantisme yang Menyembunyikan Penderitaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
- 
            
              5 Rekomendasi Mobil Matic 3 Baris untuk Keluarga yang Murah dan Nyaman
- 
            
              5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Murah untuk Anak Muda sesuai Gaya Hidup
- 
            
              Terungkap! Bocoran Mitsubishi Pajero Sport 2025: Desain Futuristik Siap Gebrak Pasar?
- 
            
              5 Pilihan Mobil Listrik Murah Rp 100 Jutaan, Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah
- 
            
              5 Mobil Bekas Terbaik untuk Daftar GrabCar, Irit BBM dan Perawatan Murah
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Ini Daftar Motor yang 'Haram' Diisi Pertalite, Biar Mesin Nggak Gampang Jebol
- 
            
              Suzuki Ignis vs Suzuki Swift: Mobil Hatchback Mana yang Paling Worth It?
- 
            
              7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Ternyaman dan Kabin Terluas