Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.
Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pendapatan dari ERP nantinya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas transportasi umum.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan tertulis resmi pada Rabu (11/1/2023), pimpinan Komisi Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta itu menyatakan bahwa pendapatan dari ERP bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan LRT serta menambah rute dan armada bus TransJakarta.
"Prinsipnya kami setuju dengan segala upaya penanganan kemacetan. ERP bisa menjadi solusi, namun harus dipikirkan betul manfaatnya. Karenanya kami usulkan agar pendapatan dari ERP dialokasikan untuk peningkatan kualitas transportasi umum," papar Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Pasalnya, tujuan dari kebijakan jalan berbayar pada dasarnya adalah pengurangan moda transportasi pribadi.
"Visinya jadi disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mereka berpikir dua kali untuk naik motor atau mobil, karena harus keluar biaya lebih. Kami berharap mereka berpindah menggunakan transportasi publik agar kemacetan berkurang. Maka angkutan umum harus kita benahi agar lebih nyaman dan terintegrasi," lanjut Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Menurutnya, bila tidak terjadi perubahan perilaku lewat penerapan ERP, maka hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Jika akhirnya masyarakat tetap bawa kendaraan pribadi, titik macetnya hanya akan pindah ke jalan yang tidak berbayar. Maka tetapkan saja komitmen menggunakan pendapatan dari ERP untuk membuat transportasi publik lebih bagus," tandas Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Baca Juga: Penyelesaian Regulasi ERP Dipercepat pada 2023, Ini Daftar Kendaraan Dikecualikan
Merujuk draf ERP, ada 25 ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP. Yaitu:
- Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.
- Memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
- Hanya bisa dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km per jam pada jam puncak.
- Tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy
-
Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen
-
Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni
-
Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya
-
Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global
-
Geely Bertekad Menjadi Toyota Versi China di Tengah Sengitnya Persaingan Industri Otomotif
-
Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam
-
Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia
-
Indomobil Gelar Pameran Khusus Mobil Listrik Demi Genjot Penjualan
-
Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?