Suara.com - Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenai kepada pemilik kendaraan bermotor. Jika ada memiliki kendaraan, tentu pengetahuan seputar cara cek pajak kendaraan bermotor perlu diperhatikan.
Pada umumnya, besaran pajak yang dibebankan ditentukan atas dua faktor, yang pertama dilihat dari nilai ataupun harga kendaraan tersebut. Kemudian yang kedua, berdasarkan bobot kendaraannya, apakah berpotensi menyebabkan pencemaran dan kemungkinan lainnya.
Dalam hal pajak kendaraan bermotor, ada jenis-jenis pajaknya sendiri yang harus diketahui dan memang wajib dilunasi oleh pemilik kendaraan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. PKB Tahunan: yaitu pajak rutin setiap tahun yang harus dibayarkan selayaknya Pajak Penghasilan (PPh). PKB Tahunan ini biasanya untuk pengesahan STNK. Anda bisa membayar PKB Tahunan ini, baik dengan mendatangi langsung kantor Samsat ataupun secara online dari rumah. Namun untuk fasilitas online, ternyata baru tersedia di beberapa wilayah saja, seperti Pulau Jawa dan Bali.
2. PKB Lima Tahunan: yaitu pajak yang biasa dibayarkan tiap 5 tahun sekali ketika penggantian STNK maupun plat kendaraan.
Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor? Simak langkah-langkahnya di bawah ini:
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk memudahkan mengurus pembayaran pajak, Anda harus tahu dulu tanggal jatuh tempo pajak kendaraannya. Berikut ini telah dirangkum bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor secara online yang bisa Anda pahami.
Pada umumnya, cara cek pajak kendaraan bermotor secara online ini bisa dilakukan melalui 3 tahapan, yaitu melalui website resmi, aplikasi, ataupun SMS.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Tarif Pajak Kendaraan Bermotor
1. Cara cek pajak kendaraan bermotor via website
Cara ini bisa dilakukan sesuai dengan domisili wilayah tempat tinggal. Namun yang perlu diingat, bahwa cara cek pajak kendaraan bermotor melalui website resmi sesuai domisili baru tersedia di beberapa daerah saja
Artinya, tidak seluruh wilayah di Indonesia menyediakan cara cek pajak kendaraan bermotor secara online melalui website.
Untuk cek pajak kendaraan bermotor via website resmi, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi ataupun menginput NIK pemilik kendaraan, jenis pelat, hingga nomor rangka.
Semua tahapan itu tergantung pada prosedur cek pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan oleh masing-masing wilayah di Indonesia.
2. Cara cek pajak kendaraan bermotor via aplikasi
Berita Terkait
-
4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Tarif Pajak Kendaraan Bermotor
-
Jangan Main-main Dengan Urusan Pajak, Kendaraan Tak Registrasi Ulang 2 Tahun Berturut-turut Bakal Dihapus Permanen!
-
Hore! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Bebas Denda Meski 3 Tahun Nunggak
-
Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek
-
Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Daftar Harga Mobil BYD Semua Tipe, Terbaru Bulan Januari 2026
-
Harga Beda Tipis, Mending KIA Sportage atau Mitsubishi Outlander?
-
Lupakan Raize-Rocky, Intip Spesifikasi Suzuki Fronx: SUV Gaya Coupe yang Nyaman untuk Harian
-
Jakarta Jadi Saksi Sejarah Peluncuran Yamaha M1 V4 Mesin Baru Fabio Quartararo
-
Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan Terbaru Januari 2026 Agar Bayar Pajak Lebih Tenang
-
Dari 'Bakpao' hingga 'Joker': Segini Harga Lengkap Toyota Yaris dari Masa ke Masa
-
Laku 400 Ribu Unit, BYD Justru 'Suntik Mati' Mobil Terlaris Ini
-
Berapa Harga Mobil Termurah Mazda di 2026? Siapin Duit Segini
-
Lupakan Avanza! Ini Alasan Toyota Sienta Jadi MPV Paling Praktis