Isi Formulir Pendaftaran
Setelah cek fisik selesai, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran kendaraan yang hilang. Pastikan untuk mengisi semua informasi yang diminta dengan lengkap dan benar. Formulir ini berfungsi sebagai dasar data untuk STNK yang baru.
Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan
Serahkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, fotokopi STNK hilang (jika ada), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya.
Cek Blokir dan Pajak Kendaraan
Sebelum melanjutkan proses penggantian STNK, pastikan bahwa kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan pajak tahunan.
Jika terdapat tunggakan pajak, pastikan untuk membayarnya terlebih dahulu. Jika kendaraan tersebut sedang diblokir karena tunggakan pajak, Anda dapat mengurusnya sekaligus di lokasi yang sama.
Pembuatan STNK Baru
Setelah semua tahapan sebelumnya selesai, Anda akan diarahkan untuk membuat STNK yang baru di loket Bea Balik Nama II. Pastikan untuk membawa semua dokumen dan memberikan informasi yang akurat dan lengkap.
Baca Juga: Tidak Lama Lagi, Pajak Kendaraan akan Ada Dokumen Tambahan
Pembayaran Biaya Administrasi
Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya administrasi untuk penggantian STNK di loket yang tersedia. Anda juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) jika belum dilunasi.
Pengambilan STNK Baru
Setelah semua dokumen divalidasi dan pembayaran selesai, Anda hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran di loket pengambilan. Tunggu hingga dipanggil untuk mengambil STNK yang baru.
Proses ini biasanya mencakup pencocokan data pribadi dengan informasi yang ada dalam sistem SAMSAT. Setelah menerima STNK yang baru, pastikan data yang tercantum di STNK sudah akurat dan lengkap.
Biaya untuk Mengurus STNK Hilang
Berita Terkait
-
Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
-
Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Matic Transmisi Awet, Harga Mobil Naik, Drama MotoGP Memanas
-
Mitsubishi Mirage vs Honda Brio vs Nissan March, Mana Transmisi Matic yang Paling Awet?
-
Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?
-
BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin
-
BYD Atto 1 Minggir Dulu, Ini Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor
-
Penjualan Global Chery Meroket Ditopang Mobil Listrik dan Hybrid
-
Senjata Yamaha dan Suzuki untuk Tandingi Honda CB150X, Mana yang Lebih Bertaji?
-
Apa Penyebab Motor Pedro Acosta Lumpuh? Mesin Hidup tapi Hilang Tenaga dan Bikin Alex Marquez Crash
-
Lebih Canggih dari PCX 160, Fitur Overkill Apa Saja yang Disembunyikan Suzuki Burgman 15 Terbaru?