Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu dokumen yang sangat penting dalam membuktikan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, STNK yang hilang tentu harus segera diurus dan dibuat kembali untuk memastikan Anda tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nanun bagaimana cara mengurus STNK yang hilang dan biayanya. Berikut langkah yang perlu dilakukan sebagaimana dilansir dari laman Suzuki Indonesia, Kamis (23/11/2023):
Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengurus STNK Hilang
- KTP asli serta fotokopi sebagai bukti identitas diri
- BPKB asli serta fotokopi sebagai bukti kepemilikan kendaraan
- Lampiran surat laporan kehilangan dari kantor polisi (Polsek) serta fotokopinya, atau bukti pemasangan iklan STNK yang hilang di media. Syarat ini sesuai dengan SK 973/241/2022 tentang dokumen standar pendaftaran kendaraan STNK rusak atau hilang.
- Rekomendasi Satlantas (Satuan Lalu Lintas)
- Surat pernyataan bermaterai
Baca Juga: Tidak Lama Lagi, Pajak Kendaraan akan Ada Dokumen Tambahan
- Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang diberi kuasa jika pengurusannya diwakilkan oleh orang lain.
Cara Mengurus STNK Hilang di SAMSAT
Setelah Anda menyiapkan semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengurus STNK yang hilang di kantor Samsat.
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor SAMSAT terdekat yang sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan Anda.
Cek Fisik Kendaraan
Proses pertama dimulai dengan pemeriksaan fisik kendaraan Anda yang akan dilakukan oleh petugas SAMSAT. Tujuannya adalah memastikan bahwa kendaraan yang Anda klaim benar-benar sesuai dengan informasi dalam dokumen.
Berita Terkait
-
Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
-
Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
5 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan: Baterai Super Awet, Murah Biaya Perawatan
-
One3 Motoshop Buka Peluang Pebisnis Aftermartket di IMHAX 2025
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
2 Mobil Listrik yang Cocok untuk Perjalanan Bisnis Jarak Dekat, Pilih Kecil Gesit atau Muatan Besar?
-
KUIS: Seberapa 'Anak Mobil' Kamu?
-
Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga 3 Baris Rp70 Jutaan: Irit, Kabin Lega, dan Hemat Perawatan
-
One3 Motoshop Hadirkan Brand Asal Jepang Active dan Galespeed di IMHAX 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 5 Seater Harga Rp100 Jutaan: Barang Buruan Keluarga Muda
-
5 Mobil Diesel Paling Irit Tahun 2025: Panther Masih Layak di Nomor Satu?