Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang diundangkan pada 9 Desember 2023, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada pabrikan mobil listrik dari luar negeri agar membangun industrinya di Indonesia sekaligus merangsang pertumbuhan mobil listrik dalam negeri.
Insentif yang diberikan, di antaranya insentif keringanan pajak bea masuk, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pengurangan pajak daerah untuk KBLBB. Insentif ini berlaku untuk impor mobil dalam keadaan utuh (completely built up/CBU) dan mobil yang diimpor dalam keadaan terurai lengkap (completely knocked down/CKD) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di bawah 40 persen.
Selain untuk mendorong investasi dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, insentif pajak ini diharapkan bisa menurunkan harga mobil listrik sehingga mampu meningkatkan penjualan EV di Indonesia.
Berita Terkait
-
4 Mobil PHEV Bekas dengan Harga Paling Menggoda untuk Harian
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
Bos BYD Koreksi Target 2025 Pasca Alami Penurunan Penjualan, Akui Terlalu Cepat Puas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan