Suara.com - Dunia balap Tanah Air, dengan keberagaman sektornya memberikan dampak positif bagi industri, atlet, sampai komponen pendukungnya. Termasuk produk balap atau racingnya sendiri.
Mulai perlengkapan balap, suku cadang atau spareparts, hingga aksesoris di trek. Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat telah mengeluarkan aturan soal pendaftaran produk untuk digunakan dalam kejuaraan di negara kita.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi IMI Pusat yang diterima Jumat (9/2/2024), regulasi ini bertujuan menghasilkan sinergi atau keselarasan antara pihak produsen dengan regulator dari IMI Pusat untuk membangun industri balap sepeda motor di Indonesia.
Dalam tujuan ini, IMI Pusat mengeluarkan aturan mengenai pendaftaran produk yang digunakan di ajang olah raga sepeda motor, yang tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.
“Kami sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankan,” jelas Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat.
“Dalam pelaksanaannya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor, khususnya produsen spareparts turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pembalap,” lanjutnya.
Sejak Desember 2023, aturan registrasi produk ini mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara. Semua produk yang terkait dengan dunia balap motor harus terdaftar di IMI di bawah naungan Deputi Olah raga Sepeda Motor.
Program ini telah digagas IMI sejak 2019, akan tetapi terkendala pandemi COVID-19 hingga diterapkan per 2023 demi meningkatkan kualitas pembalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.
“Untuk itulah kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap agar tetap berjalan. Balapan bisa diadakan sesuai jadwal, pembalap mencetak prestasi, sementara pihak produsen juga bisa beraktivitas mempromosikan produknya,” tandas Eddy Saputra.
Baca Juga: Pahami Fungsinya, Minimalkan "Sein Kiri Motor Kanan"
Dengan melakukan registrasi, IMI Pusat akan memasukkan daftar produk ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi serta di laman resmi IMI.
Biaya yang dikenakan untuk registrasi produk ini Rp 5 juta per satu tahun. Ketentuan registrasi produk ini berlaku untuk Kejuaraan Balap Motor Nasional seperti Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series.
Hal ini yang akan menjadi dasar perlindungan terhadap penggunaan produk dalam kegiatan olah raga balap sepeda motor selama satu musim kompetisi.
“Jadi tidak sekadar membayar registrasi, namun bila ada pembalap atau tim tidak menggunakan produk yang sudah diregistrasi sanksinya adalah diskualifikasi. Di setiap kejuaraan, akan ada juri dari IMI Pusat yang akan mengawasi proses ini dan bila ditemukan adanya pelanggaran, silakan dilaporkan," tukasnya.
Sementara itu, Jeffry JP, Ketua Badan Pengawas IMI Pusat menyatakan bahwa balap motor akan menjadi contoh pengaplikasian registrasi produk karena telah tumbuh menjadi sebuah industri.
“Tahapan selanjutnya yang akan kami rancang adalah turut mendorong produk dalam negeri untuk memiliki kapasitas dan daya saing tinggi agar bisa digunakan di event internasional dengan homologasi FIM,” jelas Jeffry JP.
Berita Terkait
-
Pembalap Astra Honda Dominasi Podium 600cc di Mandalika Gunakan CBR600RR
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Gagang Pintu Tarik Pada Mobil Baru Segera Dilarang, Terlihat Futuristik Tapi Kurang Aman
-
Polusi di Kota Besar: Penjajahan Baru yang Membelenggu Kehidupan
-
Dari Patah Bahu ke Puncak Podium: Andi Gilang Menggila di Mandalika Racing Series
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang