Suara.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan kabar gembira untuk para pencinta otomotif. Harga mobil listrik kini bisa semakin murah efek dari aturan baru yang telah diketok palu.
Regulasi tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 9 Tahun 2024, PPnBM yang terutang atas impor mobil listrik berbasis baterai CBU (completely built up/impor dalam bentuk mobil utuh) oleh pelaku usaha ditanggung pemerintah untuk anggaran 2024.
Tak cuma CBU saja, mobil listrik rakitan lokal alias CKD juga ditanggung pemerintah untuk anggaran 2024.
Hal ini tentunya akan membuat mobil listrik akan semakin murah. Meski begitu, aturan tersebut tetap ada syarat yang harus dipenuhi.
Aturan tersebut mengenai pedoman dan tata kelola pemberian insentif impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dalam rangka percepatan investasi.
"Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dibuktikan dengan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis Pasal 2 ayat (5) PMK No. 9 Tahun 2024.
Aturan ini pun ditanggapi oleh pabrikan mobil listrik, salah satunya BYD. Head of Marketing BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan mengaku menyambut baik aturan pemerintah khususnya untuk perkembangan mobil listrik.
"Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya dalam perkembangan mobil listrik di Indonesia. Memang kami sudah mendengar dari peraturan turunan Kementerian Keuangan dan ini adalah kelanjutan dari pertauran Presiden," ujar Luther, di sela IIMS 2024, JIExpo Kemayoran, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
"Jadi sebenarnya ini sejalan dari apa yang dikeluarkan oleh Presiden dan diikuti oleh Kemenkeu atau Kementerian yang terkait itu sudah jadi satu kesatuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis
-
Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar
-
Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim
-
Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif
-
Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi
-
Canggihnya Cruise Control Yamaha, Bisa Ngedownshift Otomatis
-
Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen
-
Auto2000 Masih Pede Jualan Veloz Hybrid Meski Ditantang BYD M6 PHEV dari Sisi Harga dan Teknologi
-
Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana
-
Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok