Suara.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan kabar gembira untuk para pencinta otomotif. Harga mobil listrik kini bisa semakin murah efek dari aturan baru yang telah diketok palu.
Regulasi tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 9 Tahun 2024, PPnBM yang terutang atas impor mobil listrik berbasis baterai CBU (completely built up/impor dalam bentuk mobil utuh) oleh pelaku usaha ditanggung pemerintah untuk anggaran 2024.
Tak cuma CBU saja, mobil listrik rakitan lokal alias CKD juga ditanggung pemerintah untuk anggaran 2024.
Hal ini tentunya akan membuat mobil listrik akan semakin murah. Meski begitu, aturan tersebut tetap ada syarat yang harus dipenuhi.
Aturan tersebut mengenai pedoman dan tata kelola pemberian insentif impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dalam rangka percepatan investasi.
"Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dibuktikan dengan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis Pasal 2 ayat (5) PMK No. 9 Tahun 2024.
Aturan ini pun ditanggapi oleh pabrikan mobil listrik, salah satunya BYD. Head of Marketing BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan mengaku menyambut baik aturan pemerintah khususnya untuk perkembangan mobil listrik.
"Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya dalam perkembangan mobil listrik di Indonesia. Memang kami sudah mendengar dari peraturan turunan Kementerian Keuangan dan ini adalah kelanjutan dari pertauran Presiden," ujar Luther, di sela IIMS 2024, JIExpo Kemayoran, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
"Jadi sebenarnya ini sejalan dari apa yang dikeluarkan oleh Presiden dan diikuti oleh Kemenkeu atau Kementerian yang terkait itu sudah jadi satu kesatuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali