Suara.com - Bus-bus dengan klakson telolet akan ditindak secara hukum oleh kepolisian, demikian diperingatkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Dirgakkum Korlantas) Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso
Slamet menegaskan tindakan tegas akan diambil kepolisian setelah seorang bocah tewas terlindas bus saat meminta bus mengeluarkan bunyi klakson telolet di Pelabuhan Merak, Banten.
“Pak Kakorlantas sudah mengeluarkan surat telegram ke seluruh jajaran di Indonesia untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan penggunaan telolet,” kata Slamet usai diskusi kesiapan mudik di DPR RI, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan kejadian naas di Cilegon, seorang bocah tewas terlindas bus saat meminta telolet menjadi evaluasi pihaknya. Menurut dia, kejadian serupa sudah banyak terjadi sehingga perlu diantisipasi.
Aturan penindakan bus menggunakan telolet sama seperti penindakan terhadap pengguna knalpot brong.
“Ketentuan telolet ini hampir sama dengan ketentuan knalpot brong. Jadi menggunakan pasal itu untuk melakukan penindakan,” katanya.
Namun, kata dia, penindakan ini diawali dengan sosialisasi dan teguran terlebih dahulu. Jika sudah dipahami oleh seluruh supir dan pengelola bus, masih ada yang menggunakan, baru dilakukan penindakan.
“Ya kami sosialisasi dulu, teguran kami sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu karena beberapa korban sudah ada,” kata Slamet.
Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Bahaya Bisa Ancam Nyawa, Kemenhub Minta Operator Bus Tak Pasang Klakson Telolet
Imbauan serupa juga sudah disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meminta dilakukannya penertiban terhadap armada bus yang menggunakan klakson telolet.
Sementara pada pekan ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga sudah menerbitkan surat imbauan seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet demi menciptakan keselamatan di jalan.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Danto menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan bus Sinar Dempo dengan klakson telolet yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Danto juga menambahkan adanya rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.
Danto meminta setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet.
Berita Terkait
-
Buntut Insiden di Pelabuhan Merak: Nasib Telolet Tamat?
-
Gegara Insiden Bocah Tergilas Bus di Pelabuhan, Telolet Kini Ilegal? Ini 5 Faktanya!
-
Tragis, Bocah Tewas Terlindas Bus saat Berlari Minta Supir Bunyikan Klakson Telolet
-
Tren Bus Gunakan Klakson Telolet Ternyata Berpotensi Timbulkan Gagal Fungsi Kendaraan
-
Truk Tangki Pertamina Rem Blong di Cibubur, KNKT: Klakson Telolet Salah Satu Penyebabnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle