Suara.com - Pemerintah melalui kepolisian akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas agar perjalanan mudik dapat berlangsung tertib dan lancar.
Aturan yang diterapkan di antaranya adalah one way, ganjil-genap dan contraflow.
Khusus contraflow, pengemudi harus extra waspada karena pada pagi 8 April 2024 kemarin baru saja terjadi kecelakaan maut yang diindikasi berada di jalur contraflow KM 58 Cikampek.
Rekayasa Satu Arah Dihentikan, Cikampek - GT Kalikangkung Normal Dua Arah
Berdasarkan keterangan Auto2000, tips pertama ketika sudah mengetahui titik dan lokasi jalur contraflow, maka pengemujdi perlu mempersiapkan kendaraan di lajur kanan. Bersiaplah sekitar 2 km sebelum pintu masuk jalur contraflow supaya tidak kelewatan atau melakukan manuver mendadak yang berbahaya.
Kedua atur kecepatan mobil, jangan terlalu cepat atau terlalu lambat di lajur lawan arah ini. Jika terlalu pelan, akan menghambat lalu lintas.
Namun kalau terlalu cepat juga berbahaya mengingat berada di jalur mobil lain dari lawan arah. Idealnya, kecepatan kendaraan di jalur contraflow maksimal 60 km/jam.
Natasha Rizky Curhat Sempat Panik saat Pinjam Mobil Listrik Desta, Ada Apa?
Ketiga sebaiknya menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Terapkan teori tiga detik untuk menjaga jarak aman. Dengan menjaga jarak aman, dapat membuat pengemudi mengantisipasi segala kemungkinan. Selanjutnya keempat kondisi tubuh pengemudi juga harus benar-benar fit, karena butuh monsentrasi tinggi di jalur contraflow.
Baca Juga: Contraflow Mematikan, Pilih Jalur Lain Jika Memungkinkan
Pastikan juga sebelum melakukan perjalanan sudah mengetahui syarat dan jadwal pelakasanaannya sehingga tidak kebingungan saat ditemukan ada rambu-rambu tersebut pada saat mudik, sehingga bisa menghambat perjalanan.
Sebagai informasi, berdasarkan survei potensi pergerakan angkutan lebaran tahun 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa pemudik yang menggunakan mobil pribadi akan mencapai 35,42 juta orang (18,29%) dari perkiraan total pemudik sekitar 193 juta orang.
Berita Terkait
-
5 Mobil Honda Bekas Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026, Anti Loyo dan Irit Bahan Bakar
-
4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
-
5 Mobil Bekas Murah yang Layak Dibeli untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Terpopuler: Pernikahan Kak Seto Mendadak Disorot, Daftar Shio Paling Hoki 16 Januari 2026
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Insentif Mobil Listrik Berbasis Bahan Baku Lokal, Toyota: Industri Domestik Siap?
-
5 Motor Matic Kecil untuk Wanita, Cocok buat Belanja hingga Ngampus
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
Langkah Strategis Mazda Hadirkan Dealer Standar Global di Mataram
-
Terpopuler: Fitur Baru Xpander Makin Stabil di Tikungan, Mobil Gampang Dirawat Jarang ke Bengkel
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel
-
Mengenal Teknologi AYC yang Bikin Mitsubishi Xpander Terbaru Makin Stabil di Tikungan
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan