Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tugas baru setelah memutuskan batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu. Kini, seorang pria di Solo, Jawa Tengah bernama Taufik Idharudin mengajukan uji materi ke MK terkait pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara di bawah usia 17 tahun.
Taufik mengajukan gugatan ini karena melihat dua bocah yang berumur 11 dan 10 tahun mengendarai motor dengan menempuh 430 km.
Kedua bocah ini akhirnya dihentikan oleh petugas kepolisian saat mengendarai sepeda motor dari Sampang ke Jakarta. Menurut aturan yang ada, SIM hanya boleh diberikan kepada pengendara dengan usia minimal 17 tahun.
"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945, karena saya merasa kagum dengan dua bocah, yaitu inisial SZ berusia 11 tahun dan DR usia 10 tahun dari Sampang, Madura," ujar Taufik dilansir dari Antaranews.
"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," katanya.
Kuasa hukum Taufik, Sri Kalono, mengatakan bahwa permohonannya diajukan pada tanggal 18 April 2024. Ia meminta agar Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.
Sri Kalono berargumen bahwa anak-anak di bawah 17 tahun yang sudah berpengalaman mengemudi kendaraan selama 149 km seharusnya diizinkan untuk mendapatkan SIM. Ia mencontohkan kedua bocah yang dikagumi Taufik sudah terbiasa mengendarai motor sejak kecil.
Meskipun demikian, masih terdapat perdebatan terkait kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun. Taufik dan Sri Kalono berharap dengan permohonan ini, anak-anak di bawah 17 tahun yang sudah mahir mengemudi dapat diberikan SIM agar mereka dapat berkontribusi dalam mobilitas keluarga.
Berita Terkait
-
Dissenting Opinion Sejak Sidang Usia Cawapres, Hakim MK Arief Hidayat Ternyata Punya Rubicon dan Lexus
-
Beda Kisah Hidup Gibran Dibanding Jokowi Saat Sama-sama Menginjak Usia 36 Tahun, Ada yang Masih Bergelut Ngurusin Kayu
-
Bocah 5 Tahun di Samarinda Setir Mobil PLN Tabrak Motor dan Tiang Listrik, Ternyata Ini Faktanya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Bingung Pilih Daihatsu? Ini Perbandingan Harga Rocky, Ayla, Sigra Lengkap dengan Unit Lain
-
Mobil Listrik SUV Ini Bisa Isi Daya Baterai 80 Persen dalam 22 Menit
-
Harga Terbaru Toyota Oktober 2025: Dari Innova Zenix hingga Alphard, Cek Disini!
-
Motor Listrik Honda dengan Livery Khusus Bakal Wara Wiri di MotoGP Mandalika
-
Avanza Tua Makin Merana? Kata Siapa! Generasi Pertama Justru Jadi Primadona!
-
Dompet Aman! Inilah Harga Motor Kawasaki Oktober 2025 yang Cocok untuk Anak Muda Bergaya
-
6 Rekomendasi Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh hingga 125 Km
-
Jaecoo Fokus Pasar PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Terpopuler: Swasta Ogah Beli BBM Pertamina, Bioetanol Jadi Momok
-
Geger Skutik Adventure! Kove ADX 180 Datang, Jegal Honda ADV160 dengan Harga Miring?